TAKALAR TOPIKTERKINI.ID, Oleh karena itu jika pj bupati, Setiawan Aswad konsisten dengan janjinya untuk memberlakukan merit sistem maka kepala desa cakura kecamatan polombangkeng selatan, Syaharuddin S.Pd, M.Pd dan Syarifah Ratu Yuliani S.Pd kepala desa aeng batu-batu kecamatan galesong utara paling pertama diberehentikan.
Persoalannya seperti diberitakan sebelumnya, bahwa Syaharuddin S.Pd, M.Pd adalah kepala SMPN 5 takalar dan Syarifah Ratu Yuliani S.Pd adalah kepala SD di desanya ketahuan jadi kepala desa jelang merit sistem di berlakukan pj bupati takalar, Setiawan Aswad.
Perihal dua kepala sekolah milih jadi kepala desa, oleh seorang tokoh masyarakat takalar mengatakan bahwa dengan merit sistem paling wajar terdepan diberlakukan kepada guru yang jadi kepala desa.
Kalau hanya karena bukan sarjana pemerintahan jadi camat atau lurah atau bukan sarjana pertanian manjadi kepala dinas pertanian, masih mending ketimbang guru jadi kepala desa.
Jika pj bupati konsisten kata tokoh masyarakat itu lagi memberlakukan merit sistem maka yang pertama di berhentikan adalah kepala desa asal guru untuk dikembalikan menjadi guru.
Dikatakan tokoh masyarakat bahwa ketika guru diketahui
jadi kepala desa, maka teringat kembali sistem pemerintahan yang dibangun Syamsari, semua keinginannya tidak ada yang mustahil semuanya bisa jadi.
Seperti guru SD atau guru SMP tersebut oleh masyarakat takalar mengatakan sesungguhnya tidak diberikan izin jadi kepala desa karena selain sebagai upaya mematuhi janjinya membuka 10.000 lapangan kerja juga takalar masih sangat kekurangan guru.
Sebelum Syamsari jadi bupati, kata tokoh masyarakat tersebut, takalar sudah kekurangan guru terlebih 5 tahun berkuasa nyaris tidak membuka pendaftaran ASN termasuk guru sehingga kekurangan guru semakin besar.
Tetapi walau dalam satu SD hanya tiga atau empat guru ASN kalau Syamsari menghendaki guru jadi kepala desa tidak ada yang mustahil.
MaggarisiSaiyye (bersambung)