Pj Bupati Libatkan Mantan Komisioner Komisi ASN dan Mantan Kepala BKN RI Membantu Membenahi Tata Kelola Birokrasi dan Manajemen ASN

TAKALAR TOPIKTERKINI.ID, Berjalan empat bulan Setiawan Aswad dipercaya gubernur menjadi pj bupati takalar menggantikan Syamsari, baru memahami peta persoalan yang harus dibenahi dalam lingkungan kerjanya.

Fokusnya adalah pembenahan tata kelola birokrasi dan manajemen ASN di lingkup pemerintah daerah kabupaten akalar.

Setiawan mengaku memahami suasana kebatinan dan ekspektasi masyarakat takalar soal kondisi kekinian daerah dua pahlawan nasional, Ranggong Dg.Romo dan H.Padjonga Dg.Ngalle, di media sosial selalu dia cermati mengenai diskursus yang berkembang.

Khususnya soal pembenahan birokrasi, kata Setiawan baru-baru ini.
Namun demikian segala kebijakan yang diambil harus berlandaskan regulasi dan tidak asal-asalan.

Untuk manajemen ASN, Setiawan tidak tanggung-tanggung membentuk tim evaluasi kinerja yang dimotori para pejabat eselon I dari kementerian pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi (KemenPAN-RB).

Makanya dianggap terlalu lama mengambil kebijakan, padahal kita terus bekerja untuk meyakinkan para pejabat kemenPAN-RB yang memiliki keilmuan di sektor ini.

Alhamdulillah, para pejabat eselon I kemenPAN-RB siap terlibat membantu kita membenahi manajemen ASN.
Dua orang diantaranya adalah mantan komisioner komisi ASN dan mantan kepala BKN RI,

Dirinya meyakinkan, dalam waktu yang tidak lama lagi, tim ini akan bekerja maraton untuk membenahi manajemen ASN pemerintah daerah kabupaten takalar.

Insyaallah setelah lebaran kita mulai start, semua perangkat regulasi telah siap untuk memback-up proses ini.”tambahnya lagi.

Alumnus Queensland University of Technology, Brisbane, Australia itu menjelaskan bahwa pihaknya dalam kurun waktu tiga bulan ini melakukan penataan peta jabatan, penyusunan standar kompetensi sesuai dengan perubahan landscape OPD dan penyusunan profil jabatan.
Minggu ini peraturan bupati tentang pola karir yang selama ini dirancang sudah rampung.

Ini semua akan menjadi dasar yang kuat bagi penerapan evaluasi kinerja, potensi dan kompetensi yang akan dilakukan.
Hasil evaluasi ini akan menjadi dasar dalam menyusun data base manajemen talenta dan pola pengembangan karir PNS di takalar, tutup Setiawan.

Muliati -MaggarisiSaiyye

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *