TAKALAR TOPIKTERKINI.ID, Tempat tersebut adalah saluran irigasi sekunder terletak pinggiran jalan poros provinsi memanjang kesawah milik petani didusun bontobila desa bontomanai kecamatan mangarabombang takalar sulawesi selatan.
Samping irigasi dijadikan alat transportasi sepeda motor ojek gabah dari persawahan ke rumah masing-masing petani.
Syafaruddin yang kebetulan berprofesi sebagai tukang ojek gabah, hari itu ia juga lewat sedang ojek gabah di pinggiran irigasi dimaksud, dititian yang letaknya sedikit miring, Syafaruddin kehilangan keseimbangan hingga terjatuh kekanan bersama sepeda motornya dan menderita luka pada dahi kirinya barisan rambutnya.
Ketika Topikterkini.id melihat langsung jalanan tukang ojek gabah ahad 09/04 didusun bontobila desa bontomanai tempat Syafaruddin terjatuh, beberapa warga setempat berdatangan sambil mengakui beda-beda perannya saat Syafaruddin terjatuh.
Asnsar dan Suhardi yang kebetulan juga ojek gabah hari itu mengaku mengevakuasi Syafaruddin dari dalam saluran irigasi.
Sedangkan perempuan Bacce Dg Ngamba berperan mengantisipasi darah luka Syafaruddin terus bercucuran.
Kalau Lallo saudara mertua perempuan Syafaruddin juga berada di tempat kejadian peristiwa sehingga empat warga hari itu terjung langsung membantu Syafaruddin.
Sehingga dengan demikian lebih terang bederang Syafaruddin luka akibat terjatuh bukan dianiaya.
Warga lainnya yang hanya menyaksikan dari jauh jumlahnya tidak sedikit.
Diketahui kalau pinggiran irigasi yang sehari-hari digunakan tukang ojek gabah, sangat rentang mencelakai.
Persoalannya jalanan membentuk lubang sudah agak dalam hanya pas untuk ban sepeda motor sehingga di titian sedikit tergelincir rawan mencelakai.
Seperti itulah kejadiannya hari itu saat Syafaruddin ojek gabah dengan sepeda motornya, tepat dititian yang letaknya sedikit miring, Syafaruddin kehilangan keseimbangan sehingga terjatuh bersama sepeda motor dan gabah ojekannya hingga terluka, bukan dianiaya H.Sarro.
Tetapi kemudian sore hari itu juga 02/04 ia diketahui melapor ke polres takalar dengan mengaku dianiaya oleh H.Sarro.

Ketika H.Sarro Kapolsek mangarabombang dikonfirmasi lebih awal jumat 07/04 dikediamannya desa bontoparang mengaku siang hari itu ahad 02/04 disawah miliknya didesa bontomsnai sempat bertemu dengan Syafaruddin saat ingin ojek gabah tetapi gabah dalam karung yang belum terjahit tak disangka tumpah membuat H.Sarro kesal sehingga Safaruddin pergi meninggalkan H.Sarro.
H.Sarro mengakui semua orang bisa menuduh tetapi belum tentu dibenarkan hukum karena indonesia negara hukum sehingga setiap tuduhan terlebih berlabuh di jajaran penegak hukum, tidak serta merta dibenarkan sebelum proses penyidikan berikut alat bukti ditambah dengan saksi-saksi.
Seperti yang dituduhkan melakukan penganiayaan ahad 02/04-2023 hingga Syafaruddin luka pada dahi barisan rambutnya, oleh H.Sarro mengaku belum pernah menjadi boneka sehingga lupa akan perbuatannya.
Soal tuduhan penganiayaan terhadap dirinya, H.Sarro mengaku tidak serendah itu terlebih Syafaruddin, selain keluarganya sendiri juga tidak pernah melakukan kesalahan terhadap dirinya.
Pernah saja melalukan kesalahan, seseorang tidak pantas dianiaya karena indonesia adalah negara hukum, seseorang punya pelanggaran hukum wajib diserahkan kepada aparat penegak hukum, bukan dianiaya.
MaggarisiSaiyye