Rumah Milik Sangkala Dg Gassing Dirusak/Dibongkar Paksa Depan Mata Dua Oknum Petugas Keamanan

rumah korban sebelum di rusak dibongkar paksa

TAKALAR TOPIKTERKINI.ID, Jika rumah warga dirusaki dan dibongkar paksa depan mata dua orang oknum petugas keamanan masing-masing ; seorang berpakaian seragam loreng dan seorang berpakaian seragam coklat, maka akan kemana lagi mengadukan penderitaan yang dialami, apalagi mau lapor di polres tetapi ditolak laporannya.
Seperti rumah warisan Sangkala Dg Gassing terletak di desa pattoppakang kecamatan mangarabombang takalar sulawesi selatan, kejadiannya sudah lama pada ahad 26/02-2023 tetapi tidak akan berhenti mencuri perhatian, persoalannya dibongkar paksa puluhan warga depan mata seorang oknum seragam loreng dan seorang oknum seragam coklat yang hadir di tempat kejadian peristiwa dan kelihatannya setuju aksi ala aksekusi itu.
Betapa tidak dalam videonya kedua petugas keamanan pengayom dan pelindung masyarakat tersebut tidak kelihatan berusaha menghalangi aksi itu melainkan sama seperti mendukung perbuatan sewenang-wenang.
Padahal di republik ini tak seorang warga negara di perbolehkan bertindak sewenang-wenang apalagi menindas rakyat.
Sebab metode seperti itu sudah sangat kolot karena imbasnya bisa saja akan lebih buruk serta bisa menciptakan kesenjangan sosial di masyarakat.

rumah korban saat dirusak dan dibongkar paksa

Sangkala Dg Gassing mengaku kerap kali melihat polisi dan tentara menyertai aksi pembongkaran paksa rumah warga tetapi bagi yang sudah ditetapkan oleh pengadilan untuk di eksekusi.

Tetapi yang menimpa dirinya diluar dari itu, tidak pernah menjadi obyek sengketa dipengadilan sehingga seyogianya oknum seragam loreng dan oknum seragam coklat yang hadir hari itu wajarnya melindungi Dg Gassing bukan justru memilih menjadi alat back up dari perbuatan melawan hukum.
Terlebih selama ini seragam loreng dan seragam coklat dikenal sebagai alat negara memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat; menegakkan hukum dan memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat.
Namun kepada aksi ala eksekusi hari itu 26/02 di dusun pattoppakang desa pattoppakang, dua orang oknum petugas keamanan justru memilih diam seakan toleransi dengan perbuatan yang melukai hati dan perasaan Dg Gassing

Kepada Topikterkini.id baru-baru ini Sangkala Dg Gassing mengaku saat ayahnya Kayyum Dg Rani masih hidup menempati rumah itu bersama istirinya Dg.Bau dan saudara perempuannya Bua Dg Lino.
Dan sebelum ayahnya, Kayyum Dg Rani meninggal, berwasiat kepada anaknya Sangkala Dg Gassing, kalau dia lebih duluan meninggal dari pada ibunya, untuk nafkahnya dan kebutuhan lainnya bersama saudara perempuannya Bua Dg Lino menjadi tanggung jawab Sangkala Dg Gassing.
Selain berwasiat kepada anaknya Sangkala Dg Gassing untuk menafkahi ibunya juga rumah diwasriskan kepadanya.

Dg.Gassing mengaku ayahnya meninggal senin 16 Agustus 2010
dan walapun tanpa wasiat ayahnya, Dg Gassing pun berusaha menafkahi ibunya bersama saudara perempuannya yang lagi hidup sendirian tanpa suami.
Berselang 5 tahun tepatnya pada jumat 26 Juni 2015, Dg Bau ibunya meninggal hingga saudara perempuannya Bua Dg Lino dibujuk tinggal bersama Dg Gassing adiknya tetapi lebih memilih tinggal sendirian namun nafkahnya tetap tanggung jawab Sangkala Dg Gassing.
Tiga tahun kemudian tepatnya selasa 25 Desember 2018, giliran
Bua dg Lino meninggal menjadi rumah tersebut kosong karena saudara Dg.Gassing yang satunya Rosmiati Dg Ti’no juga punya rumah diatas tanah warisan ayahnya.
Oleh karena rumah tersebut sudah diwariskan ayahnya, Dg Gassing membiarkan saja kosong dulu, lagian letaknya tidak jauh dari rumahnya.
Namun diluar dugaan pada tanggal 26 Februari 2023 rumanya dibonkar paksa oleh sekelompok warga lainnya yang menurut Sangkala Dg Gassing atas perintah ponakannya Arfan Bahru putra Rosmiati Dg.Ti’no.

Sebelum rumahnya dirusaki, Dg Gassing mengaku dipanggil kepala desa pattoppakang Safriadi via surat tetapi surat itu tak tau nyimpannya dimana.
Dikantor desa, Dg Gassing kaget tak tau maksud kepala desa memanggilnya, karena kalau persoalan tanah atau rumah kan wajarnya dimusayawarahkan lebih awal.
Apalagi setelah dihadapi 4 orang, 2 orang staf dikantor itu dan 2 orang oknum petugas keamanan, seorang seragam loreng dan seorang seragam coklat.
Keempatnya tidak ada yang netral terlebih yang seragam loreng dan seragam coklat, Dg Gassing mengaku disamakan dengan penjahat di plototi mata bahkan dibentak berkali-kali, tidak sama dengan seragam loreng dan seragam coklat lainnya sopan dan santun kepada rakyat, namanya TNI kalau ia TNI betulan yang seragam loreng hari itu dan namanya Polisi betulan kalau ia memang polisi yang seragam coklat hari itu wajarnya melindungi mereka dari aksi kekejaman itu.
(Red), bersambung

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *