TAKALAR, Lagi-lagi aktivitas tambang ilegal diduga tak berizin di Lingkungan tengko Kel. Bulukunyi Kec. Polongbangken Selatan, Kab.Takalar, Sul-Sel, meresahkan Warga setempat.
Salah satu warga setempat inisial S kepada media ini mengatakan, bahwa aktivitas tambang sangat membahayakan, karena tambang tersebut sangat dekat dengan pemungkiman warga dikuwatirkan terjadi lonsor diakibatkan tambang ilegal itu.
Selain aktivitas tambang dinilai membahayakan pemungkiman warga, juga membuat jalan raya menjadi kotor dan becet diakibatkan mobil truk pengangkut material Tanah timbunan keluar masuk di lahan tambang mengetori jalanan yang membahayakan pengendara roda dua menjadi keluhan pengendara.
Sekaitan dengan itu, pemilik lahan tambang, Sayamsuddin Dg. Kio saat ditemui di lahan tambang selasa 4/4/2023, mengakui bahwa lahan tambang tersebut, adalah lahan miliknya sendiri dan harga tanah 10.000 persatau mobil truk.
Selanjutnya pengelola tambang atas nama Dg mangka sekaligus pemilik alat berat Eksapator. juga mengakui bahwa tambang tersebut tidak memiliki izin kecuali hanya penyampaian secara lisan saja di kecamatan, karena tambang ini hanya Percetakan lahan pemunkiman yang akan di banguni rumah tutur Dg kiö.
Menurut Sumber Warga setempat inisial S karena tambang tak memiliki izin dan tanah di komersialkan 10.000 per satu mobil truk diangkut keluar maka itu merupakan pelanggaran ucapnya.
Demi mengantisipasi terjadinya bahaya longsor, warga setempat meminta, agar APH segera turun tangan menhentikan Aktivitas tambang tersebut, karena selain tidak memiliki izin, juga sangat membahayakan pemungkiman. warga setempat.
Red