TAKALAR TOPIKTERKINI.ID, Pemerintah daerah kabupaten takalar via sekda H.Muhammad Hasbi akan berupaya maksimal dari sumber lain agar PPPK dapat menikmati gajinya sebelum hari raya idul fitri mendatang.
Diakui sekda bahwa pemerintah pusat sudah transper uang Rp13M ke takalar tetapi bukan untuk gaji PPPK melainkan untuk perekrutan baru PPPK.
Rp13 M sudah siap tetapi alokasi penggunaannya, bukan untuk penggajian tapi untuk perekrutan,” kata kabid anggaran, Abd. Waris, S.Km
Perihal tersebut, sekda takalar, H. Muhammad Hasbi, S.Stp, M.Ap menyampaikan bahwa meskipun kebijakan yang baru dari pemerintah pusat tidak menyelesaikan masalah di daerah, tetapi pemda dakalar akan tetap berupaya untuk mengatur penggajian PPPK tahun 2022.
Daerah tetap berupaya maksimal untuk mengatur penggajian dari sumber-sumber lain dan diharapkan kepada segenab PPPK agar bersabar semoga bisa menikmati gaji dalam waktu yang tidak terlalu lama inshaa Allah sebelum lebaran,” kata H.Hasbi.
Muliati/MaggarisiSaiyye