H.Syamsari Peket H.Achmad, Demosi ASN Jadi Selerah, Tak Satupun Pejabat Lainnya Termasuk Inspektur Inspektorat Berani Berikan Pertimbangan (7)

TAKALAR TOPIKTERKINI.ID,
Betapa tidak 5 tahun menjadi kendali kabupaten dua pahlawan nasional Ranggong Dg.Romo dan H.Padjonga Dg.Ngalle tidak pernah luput dari mutasi bahkan demosi walau tanpa pelanggaran yang berarti.
Mutasi atau demosi dilakukan hanya sesuai kehendaknya, soal mekanisme bukan urusan, siapa yang dikehendaki untuk promosi bisa jadi.
Seperti dr.Hj.Rahmawati belakangan terungkap kalau mantan kepala dinas KB belum lengkap persyaratan, juga sebaliknya siapa pula yang dikehendaki demosi juga bisa jadi, tak satupun pejabat lainnya termasuk inspektur inspektorat dan ketua DPRD berani berikan pertimbangan.
Syamsari kata Kusbin Dg Ngempo sama seperti layanya miliki sifat arogansi sampai selangit dan sama seperti orang keras kepala tidak menerima saran atau pertimbangan bahkan semuanya takut akan kekejaman Syamsari, sekda saja sebagai ketua badan pertimbangan jabatan dan kepangkatan (BAPERJAKAT) ciut nyalinya menghadapi Syamsari.

Apalagi wakil bupati H.Achmad, kata Kusbin Dg Ngempo, cemen tu men tidak mampu bicara sedikitpun dihadapan Syamsari, atau lebih kepada diam 1000 bahasa seperti dicontohkan ketika mutasi awal pemerintahanya Syamsari tanpa sepengetahuan wakil bupati, H.Achmad Dg.Se’re layaknya tersinggung saat H.Syamsari belum datang di baruga I Mannindori dahulu ruang pola kantor bupati tempat mutasi.

Tetapi setelah suami Hj.Irma Adriani datang terlebih ketika bersuara lantang berkoar-koar diatas podium tidak beda dengan manusia kesurupan seperti layaknya sampai langit tujuh lapis disaksikan anggota forkopimda saat itu dan mengaku setelah pelantikan, dia yang berkuasa, H.Achmad Dg.Se’re tidak bisa berkutik sedikitpun kecuali senyum sinis tertunduk seperti malu-malu.

Selama pemerintahannya tercatat beberapa pejabat tinggi eselon II di demosi tanpa pelanggaran yang berdasar, masing-masing ; Sekda H.Nirwan Nasrullah, H.Arsyad Taba, kasatpol PP, Muh.Asdar, kepala dinas pemuda dan olahraga, Asrul Syam dan sekretaris DPRD takalar, H.Abbas Tola dan dua lagi bergelar Doktor betulan bukan abal-abal dia orangnya Inspektur Inspektorat, Safaruddin dan kepala UPTD kecamatan mangarabombang, Rahman Bonto juga seorang Doktor dirumah sakit H.Padjonga Dg.Ngalle hingga pj bupati masih tetap diabaikan.

Sementara mantan narapidana korupsi saat bertugas di kabupaten jeneponto, Muh.Irfan justru dipelihara dipertahankan mati-matian walau BKN RI sudah beberapa kali mengirim surat rekomondasi pemberhentian Irfan kepada Syamsari tetapi diabaikan juga, kecuali pj bupati Setiawan Aswad baru-baru menonaktifkan Irfan dari jabatannya sebagai kepala ULP, tetapi baru sebatas non aktif nah pembaca, bukan pemberhentian.

Ironis kan kata Kusbin, melakukan demosi kepada ASN yang tidak punya pelanggaran yang berdasar tetapi mempertahankan mantan narapidana korupsi, entah apa penyebabnya hingga kini Kusbin belum tau jawabannya? sampai Syamsari berhenti, entah apa dan mengapa di, kata Kusbin

Saat awal diketahui kalau Irfan adalah mantan narapidana saat bertugas di kabupaten jeneponto, oleh topikterkini.id bersama rekan-rekannya, beberapa kali menemui sekda jeneponto ingin pembenaran betul tidak Irfan mantan narapidana korupsi, sekda mengatakan andai Irfan masih di jeneponto sudah lama diberhentikan seperti rekan sesamanya mantan narapidana tetapi karena dia sudah ditakalar sehingga pemerintah daerah kabupaten jeneponto tidak lagi punya wewenang memberhentikan Irfan.

Muh.Kusbin Dg.Ngempo mengatakan bahwa saat ini H.Syamsari sudah tidak ada lagi, sehingga wewenang pemberhentian beralih kepada pj bupati Setiawan Aswad semoga tidak takut melaksanakan keputusan tiga menteri ; dalam negeri, menpan RB dan BKN, namun hanya sebatas non aktif.
(bersambung)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *