PengecerPupukMengeluh, Bertubi- tubi Kedatangan Tamu Tak Diundang, Dibilangi lagi Mafia, Keberatan dan Akan Tempuh Jalur Hukum

bukti tudingannya sebagai mafia

TAKALAR TOPIKTERKINI.ID, Seperti orang tua biasa bilang, kalau tamu itu ibarat raja, wajib diterima dengan baik, tetapi kalau ia datang dengan baik pula.
Tetapi kalau tamu yang tidak beretika, tidak santun dan tidak sopan maka sulit rasanya bisa diterima dengan baik.
Terlebih kalau tidak menganut prinsip saling menghargai dan saling menghormati.
Karena pada prinsipnya kalau tamu tersebut mau diterima dengan baik maka wajib sopan bertutur kata yang santun kepada siapa tempat bertamu.
Karena dari zaman dulu sampai kini sulit dijumpai manusia sama dengan sifat Nabi Muhammad SWA bahwa walaupun kotoran manusia di simpan ditangganya tetap bersangkah baik atau tidak mengenal marah.

Kata-kata diatas adalah pembukaan berita perihal pengecer pupuk di dusun bontobaddo desa lengkese kecamatan mangarabombang kabupaten takalar sulawesi selatan yang akhir-akhir ini bertubi-tubi kedatangan tamu, ada yang mengaku LSM serta tidak kurang juga yang mengaku wartawan bahkan ada juga tamunya asal makassar.
Penyebab mereka semua datang adalah ketika persoalan yang berhubungan dengan uang disorot media online, menjual pupuk melebihi dari harga standar.

Kemudian dua kali ditemui tim Topikterkini.id dirumahnya, pertama pada hari sabtu 18/03, pengecer tidak menyangkali pernah menjual lebih dari harga standar tetapi masih ambang batas toleransi sama barangali dari semua pengecer di satu kabupaten takalar hanya sebatas untuk menghargai jasa tenaga administrasi, mengingat bukan pekerjaan ringan dan harus tenaga ahli
Tetapi setelah beberapa pihak berkopeten datang memerintahkan menjual sesuai standar hingga tidak lagi dijual diluar harga het.

Kalau bertubi-tubi kedatangan tamu hanya sebats konfirmasi maka tidak ada alasan untuk dikeluhkan karena pada prinsipnya wartawan disumberkan sesuatu pelanggaran apa saja wajib hukunya melakukan konfirmasi tetapi nayris semua tamunya marah-marah bahkan mengancam lapor polisi sehingga yang begitulah mengaku dikeluhkan.
Persoalannya katanya ada juga seperti layaknya tidak beretika dalam bahasa kasarnya marah-marah bahkan beraduh pendapat seperti jawaban obyek berita, dibantah oleh tamu dimaksud.
Padahal Salmawati Dg Lino yang disebut sebagai pengecer mengaku mengenal etika wartawan yang wajib dijunjung tinggi dalam mengemban tugas jurnalistiknya.

Etika wartawan yang ia tau katanya adalah bukan beraduh pendapat dengan jawaban obyek berita, melainkan mencatat jawaban obyek berita untuk diberitakan.

Salmawati Dg Lino tidak menyangkali bahwa ada juga yang mengaku wartawan memahami kodek etik jurnalistik, berkata dia sopan bahkan santun menulis jawaban obyek berita apa adanya.

Namanya wartawan adalah bertugas mencari, mengumpulkan, menyimpan, mengolah dan memberitakan, bukan yang lainnya terlebih mengancam menakut-
nakuti.
Dan bukan juga tidak ada yang gagal paham pedoman pelaksanaan tugas jurnalistik seperti mengancam akan melaporkan kepada penegak hukum. Apa anda bisa bertanggung jawab kalau anda saya laporkan di polisi, demikian kata Salmawati Dg Lino menirukan salahseorang tamunya yang mendataginya ketika itu.

Seperti gambar dibawah ini.

Ketika ingin ditau nama-nama tamunya, Salmawati Dg Lino menolak nyebut kecuali menunjukkan fotonya.

Kecuali satu orang tetapi juga tak disebutkan identitasnya terlihat sudah paham etika jurnalistik, berkata ia sopan sebatas menyimak jawaban obyek berita dan tidak beraduh pendapat.

Perihal LSM oleh seorang keluarga Salmawati Dg Lino yang tidak mau disebut jati dirinya mengaku mengenal fungsi LSM, diantaranya katanya adalah pembinaan dan pengembangan anggota untuk mewujudkan tujuan organisasi, penyalur aspirasi, pemberdayaan masyarakat dan pemenuhan pelayanan sosial.

Selain itu adalah menggalang partisipasi masyarakat untuk menjaga, dan memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa, memelihara dan pelestari norma, nilai, dan etika dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Dan dalam menjalankan kiprahnya tersebut, LSM  berfungsi sebagai wadah organisasi yang menampung, memproses, mengelola dan melaksanakan semua aspirasi masyarakat dalam bidang pembangunan terutama kepada hal-hal yang sering tidak diperhatikan pemerintah bukan kepada yang lainnya terlebih mengancam.
Saat tamunya bergantian datang,
Salmawati juga mengaku menerima kiriman surat berlogo pemda takalar entah dari siapa tertulis konsep permohonan peberhentian dirinya dari tugasnya sebagai pengecer pupuk.
Surat tesebut yang belum kelihatan tanda tangan ditujukan kepada ketua DPRD takalar, kepala dinas pertanian takalar dan di ujung bawah tertulis nama kepala desa lengkese SAMSI HINDI dan kepala BPP.
Pengecer pupuk mengaku bukan tidak mau dikoreksi tetapi yang sifatnya obyektif, bukan yang negatif atau yang lainnya.

Dan kedatangan Topikterkini.id yang kedua kalinya dirumahnya rabu 22/3 keluarga Salmawati Dg Lino mengaku pernah lagi kedatangan dua orang tamu, seorang agak kurus tinggi dan seorang besar tinggi putih.

Oleh karena keduanya tidak dikenal dan tidak juga memperkenalkan diri, membuat keluarga Salmawati Dg Lino minta menunjukkan id cardnya sehingga dikenal namanya Faisal Muang tetapi kemudian id card mikiknya secepatnya disembunyikan seraya mempertontonkan kesombongannya didepan keluarga Salmawati Dg Lino, Faisal Muang mengaku tersinggung diminta ditunjukkan id carnya seraya mengatakan barusan ada orang yang begitu sama dia, Kapolres dan Kapolda saja tidak pernah begitu sama dia, kata kelurga Salmawati Dg Lino menirukan kata-kata Faisal Muang.

Setelah itu mereka mengaku disebut ; Ada Mafia Pupuk Subsidi di Desa Lengkese? Oknum ini Tantang Kepolisian, diujung beritanya tertulis, (Faisal muang/Syarifuddin Kr Sitaba dan Kardewa).

Kata mafia ini oleh keluarga pengecer pupuk sama sekali tidak terima atau keberatan seraya mengaku akan menempuh jalur hukum.
Persoalannya mereka adalah pengecer pupuk dengan menggunakan gudang transparan bukan mafia karena mafia katanya adalah suatu perkumpulan rahasia yang bergerak di bidang kejahatan di suatu negara, yang melakukan berbagai kejahatan atau aktivitas kriminal yang bertentangan dengan hukum dan sering merugikan masyarakat dan negara.
Sedangkan Salmawati Dg Lino yang disebut sebagai pengecer bersama sejumlah keluarganya mengaku selama ini tidak pernah ada petani yang merasa dirugikan melainkan sebaliknya mensyukuri kehadiran pengecer pupuk tersebut tidak lagi harus menunggu lama kalau perlu pupuk sama seperti yang lalu-lalu.

Betapa tidak karena setiap saat pupuk standby di gudang miliknya yang terbuka bisa dilihat oleh semua orang yang datang, bukan dirahasiakan.
Salmawati Dg Lino tidak lupa menambahkan bahwa pada saat ia berhadapan langsung dengan wartawan a.n Faisal Muang,
Salmawati Dg Lino mengatakan bahwa harga penebusan pupuk ke distributor adalah sama dengan harga HET, mereka hilap karena yang sebenarnya itu salah mungkin katanya karena sedang emosi.

Salmawati Dg Lino mengaku salah memberikan informasi dikarenakan emosi pada saat itu mengingat Faisal Muang menantang melaporkan ke polisi.

Yang benar katanya adalah harga yang di kasi oleh distributor koperasi karaengta data’Rp108.750 bukan harga Rp 112.500.

Dikatakan Salmawati Dg Lino bahwa sebelum banyak didatangi tamu diberitakan berbagai media dan dikirimkan surat konsep pemberhentian dirinya dari tugasnya sebagai pengecer pupuk dan ia juga dibilangi MAFIA pupuk, mengaku pernah via ponsel dengan seseorang yang tidak dikenal identitasnya sekaligus mengancam dengan nada keras berbunyi ; kamu tidak tau kalau saya yang kuasai Mangarabombang, entah siapa itu tetapi besar kemungkinan sauadara camat kalau statemennya seperti itu.

Dan pada akhirnya Salmawati Dg Lino bersama sejumlah keluarga pengecer pupuk minta sebaiknya kepada masing-masing pihak untuk melakukan introspeksi diri.MaggarisiSaiyye

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *