Kapolsek galsel bersama ketua PWI takalar, dewan penasehat PWI berikut kanit reskrim
TAKALAR TOPIKTERKINI.ID, Tiga pekan lalu terdengar luas seorang lelaki umur sekira 22 tahun warga kampung jempang desa galesong baru kecamatan galesong mengamuk dirumahnya hingga melukai ibunya sendiri.
Informasi yang dihimpun Topikterkini.id ditempat kejadian peristiwa diketahui anak muda saat itu mengamuk dengan menggenggam pisau dapur, diluar kesadaran mau menyerang ayahnya.
Melihat ancaman kekerasan yang berpotensi mencelakai suaminya membuat sang ibu itu berusaha menghalangi putranya, tetapi karena sedang gangguan jiwa menjadikan pisau ditangannya nyasar ke bagian perut ibunya mengakibatkan luka yang menurut informasi saat itu korban dilarikan kerumah sakit untuk pertolongan pertama, namun tidak sampai bermalam hingga korban diizinkan dokter balik kerumahnya.
Beselang seminggu tak disangka korban merasa kesakitan sehingga dengan usaha sejumlah keluarganya membawanya kembali kerumah sakit tetapi ajalnya datang menjemput.
Kapolsek galesong selatan, Iptu Andi Aldiansyah didampingi Kanit Reskrim Aipda Samsuddin yang dikonfirmasi Topikterkini.id diruang kerjanya sabtu 25/02-2023 mengakui peristiawa itu.
Namun ia tak menahan pelaku karena semua keluarga bahkan ayahnya sendiri tak keberatan dan minta pelaku tidak ditahan.
Tetapi walau demikian andai pelaku tidak dalam keadaan gangguan jiwa, tidak ada alasan untuk tidak ditahan sebagai upaya mematuhi perintah undang-undang tindak pidana penganiayaan.
Alasan keluarga korban ditirukan kapolsek bersama kanit reskrim, sudah terlanjur meninggal biar dia sendiri yang meninggalkan duka, jangan lagi ditambah.
Mantan kapolsek mangarabombang yang juga putra Kr.Lomba bersama mantan kanit reskrim polsek mappakasunggu mengatakan bahwa siapapun kecuali orang gangguan jiwa dia sama dimata hukum sehingga keduanya sepakat berupaya meneggakkan hukum terhadap pelaku dimaksud tetapi alasan diatas membuat pelaku kini tidak ditahan.
Tetapi untuk kemudian antisipasi peristiwa yang sama, oleh kapolsek bersama kanit reskrim mendesak keluarga pelaku yang juga keluarga korban agar pelaku wajib dirawat di rumah sakit jiwa.
Kemudian Kapolsek minta nanti ditunjukkan rekam medisnya untuk membuktikan pelaku betul menderita gangguan jiwa.
Penulis : HasdarSikki
Editor : MaggarisiSaiyye