TAKALAR TOPIKTERKINI.ID, Jika seseorang tidak bisa dibuktikan kesalahannya kemudian dilaporkan kepada polisi, maka tidak berlebihan kalau merasa dicemarkan nama baiknya dan akan melapor balik.
Seperti Leoaldi remaja beralamat di kampung tamalate kelurahan mangadu kecamatan mangarabombang takalar sulawesi selatan.
Didampingi ibunya, Kamummu Dg.Kanang bersama kakaknya Dg.Sikki kepada Topikterkini.id baru-baru ini mengaku belum lama ini ia dilapor ke polsek mangarabombang takalar sulawesi selatan oleh perempuan VIA tetangganya dengan tuduhan pencurian HP.
Leoaldi menirukan pengakuan pemilik HP bahwa pada malam jumat tanggal 3 februari 2023 HPnya dicuri orang dipuskesmas magadu kecamatan mangarabombang dan dianggapnya Leoaldi yang masuk di puskesmas malam itu sekitar pukul 3.00 wita mencuri HP.
Tetapi karena Leoaldi tidak mengenal mencuri lagian malam itu tidak bepergian kecuali bermalam dirumahnya disaksikan ibunya Kamummu Dg.Kanang sehingga ia merasa difitnah.
Terlebih 3 hari sesudah kejadian, saudara VIA dikenal bernama Adi Dg.Ngopo mendatangi dirumahnya sekitar pukul 23.00 dengan mengguankan sepeda motor binyinya besar-besar membangunkan pemilik rumah sehingga Leoaldi semakin keberatan tak terima perlakukan itu.
Oleh karena itu ia Leoaldi sepakat dengan keluarganya akan lapor balik.
Hingga berita ini terbit, Kapolsek Mangarabombang belum berhasil di konfirmasi.
MaggarisiSaiyye