GOWA TOPIKTERKINI.ID, Uang yang diterima 121 kepala desa digowa dari pengadaan truk sampah tahun 2019, dikiranya ucapan terima kasih.
Tetapi ternyata adalah merupakan kerugian negara sesuai hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Hal tersebut dijelaskan Kajari Sungguminasa Gowa, Yeni Andriani baru-baru ini di kejaksaan negeri setempat saat 29 kepala desa mengembalikan masing-masing Rp20jta
Kajari lewat videonya mengatakan
bahwa kepala desa terima Rp20jt ketika itu taunya ucapan terima kasih tetapi ketika kepala desa di hadirkan menjadi saksi dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Makassar terungkap bahwa Rp20jt itu adalah merupakan kerugian negara.
Oleh karena itu tidak menunggu waktu lama 29 kepala desa secara sukarela mengembalikan uang yang terima ketika itu.
Seperti diberitakan sebelumnya bahwa besaran yang dikembalikan 29 kepala desa Rp580jt
Sedangkan 92 kepala desa lainnya dengan total kerugian negara Rp1.840.000.000,- tidak lama kemudian ia juga dengan sukarela mengembalikan uang itu.
MaggarisiSaiyye
