TAKALAR TOPIKTERKINI.ID, Aksi saling menunjuki antara mantan ketua PWI takalar, MaggarisiSaiyye dengan ketua PWI saat ini, Hasdar Sikki, adalah dipicu dari penonaktifkan Muh. Irfan dari jabatannya sebagai kepala bagian ULP kantor bupati takalar.
Ketua PWI sekarang menilai keputusan yang diambil pj bupati itu sudah tepat, tetapi dibantah oleh mantan ketua PWI seraya mengatakan, tepatnya dimana.
Karena ASN narapinda korupsi, sanksinya kebanyakan bukan non aktif tetapi diberhentikan.
Kalau sebatas non aktif sebelumnya tidak sedikit ASN eselon II yang tidak memenuhi unsur non aktif justru di non aktifkan Syamsari.
Seperti ; kepala dinas pemuda dan olahraga, kepala dinas satpol PP, sekratris DPRD serta dua orang SIII betulan bukan abal-abal, Inspektur Inspektorat dan kepala UPTD pendidikan kecamatan mangarabombang.
Dan kalau eselon III jangan lagi dibilang dicopot kemudian ditempatkan lebih tinggi golongannya dari pimpinannya.
Itu saja contoh kongkrit yang ditunjukka kalau hanya non aktif, tetapi kalau mantan narapidana masa ia hanya non aktif, terlalu kelihatan diskriminasinya kata Maggarisi.
Kalau disinggung karena pada zamannya H.Syamsari, oklah kata MaggarisiSaiyye, karena Syamsari tidak mau, baru pejabat berkompeten memberikan sanksi Syamsari juga takut jadi mau diapalagi.
Tetapi sekarang Dr.Setiawan Aswad hendaknya betu-betul memahami sejumlah undang-undang yang menjadi dasar keputusan bersama ; Mendagri, Menpan RB dan Kepala BKN.
Ditambah sejumlah ASN terlibat perbuatan korupsi tidak ada yang lolos walupun menangis meraung-raung bersombah sujud dengan pertimbangan nafkah keluarga dan anaknya.
Karena bupati yang baik adalah wajib berpihak kepada kebenaran memperlakukan sama alias tidak diskriminasi.
Perlu diketahui kalau Muh.Irfan ketika itu di eksekusi 8 jaksa di kejaksaan negeri jeneponto
berdasarkan putusan mahkamah agung RI No.402 K/Pid. Sus/2011 tanggal 9 februari 2012 bersama rekannya, Hasanuddin Syam ST, MM
Sehingga MaggarisiSaiyye bependapat kalau Muh.Irfan pasti diberhentikan Setiawan Aswad dari statusnya sebagai ASN.
Terlebih sebelumnya oleh pemerintah daerah melakukan pertemuan lebih dari satukali membahas soal Irfan bersama pejabat terkait bahkan konsultasi ke BKN perihal Irfan mantan narapidana korupsi beberapa tahun silam yang tidak juga diperlakukan adil sama dengan mantan narapidana lainnya.
Tetapi ternyata hanya sebatas non aktif dari jabatannya sebagai kabag ULP kantor bupati takalar.
Menyikapai tindakan yang lunak seperti roti baru saja usai dipanggang, membuat MaggarisiSaiyye mantan ketua PWI takalar tertawa terbahak- bahak terlebih ketika bertemu dengan ketua PWI disalahsatu rumah warga, lebih kepada tertawa dan saling menunjuki serta saling berpendapat betapa kuatnya Irfan lebih kuat dari besi baja kepada orang yang belum kenal baik saja seperti dengan pj bupati, Setiawan Aswad juga enggan alias takut berhentikan IRFAN.
Apalagi Syamsari karena sejak awal Irfan pindah dari lingkungan kantor bupati jeneponto ke takalar, ia dikenal langsung berteman baik dengan Syamsari melebihi dari saudara sehingga sangat mempengaruhi kredibilitas seorang bupati.
Begitulah sebabnya sehingga ketika Baharuddin Lopa masih aktif sebagai jaksa terlebih ketika menjabat kejati sulsel sampai kepada jaksa agung RI dan menteri kehakiman dalam videonya yang beredar saat ini disebut-sebut tidak mau menerima hadiah apapun dan dari siapapun bahkan jagung bakar saja mereka tidak mau dibayarkan karena menurutnya seorang penegak hukum menerima hadiah merasa berutang budi dan bisa-bisa tidak objektif lagi.
Sesungguhnya Syamsari kata banyak masyarakat takalar tidak takut memecat Irfan, karena kalau Syamsari orangnya tidak mengenal takut, pelanggaran saja Syamsari tidak takut dia labra tetapi namanya teman baik melebihi dari saudara lagi tentu tidak mau temannya celaka.
Kecuali pj bupati karena dia belum berteman baik dengan Irfan sehingga harusnya tidak takut memberlakukan keputusan bersama ; Menteri Dalam Negeri, Menpan RB dan Kepala BKN.
Mantan ketua PWI Takalar mengatakan mestinya bukan hanya sebatas menonaktifkan Irfan tetapi harusnya pemberhentian tidak dengan hormat apalagi bicara aturan kepada siapapun sama dengan Irfan terlibat perbuatan korupsi wajib diberhentikan.
Ingat bahwa kewajiban yang tidak dilaksanakan hukumnya dosa, sementara hambah Allah SWT semuanya akan meninggal dan akan dimintai pertanggungan jawab disisinya.
Rekan Irfan sesamanya mantan narapidana di lingkunhan pemerintahan kabupaten jeneponto, Hasanuddin Syam ST, MM sudah lama diberhentikan.
Seperti dibenarkan sekda jeneponto Syafruddin Nurdin ketika MaggarisiSaiyye dkk menemui diruang kerjanya waktu itu, ia mengatakan andai Muh.Irfan ST, M.Si masih di jeneponto sudah lama diberhentikan sama dengan rekan sesamanya terpidana korupsi saat itu.
Tetapi karena iaMuh. Irfan sudah pindah ketakalar maka kewenangan pemberhentian Muh.Irfan juga pindah ketangan bupati takalar,H.Syamsari
Namun sampai rumah jabatan bupati ditinggalkan pukul 00 -22 Desember 2022, H.Syamsari tetap menolak berhentikan Muh.Irfan.
Entah penyebabnya seperti apa tetapi yang jelasnya Syamsari dengan Muh.Irfan seperti penjelasan diatas dikenal berteman baik melebihi dari saudara.
Oleh karena itu sakit kepalanya Syamsari berpikir; memberhentikan, satu sisi, teman baiknya, disisi lain, tidak memberhentikan, melawan keputusan bersama ; Menteri Dalam Negeri, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (RB), dan Kepala BKN masing-masing NOMOR ; 182/6597/SJ, 15 TAHUM 208 dan NOMOR 153/KEP/2018
Tetapi demi teman baik, Syamsari memilih melawan keputusan bersama itu (masa bodo dengan putusan)
Menyikapi kemelut tersebut, mantan Ketua PWI Takalar, MaggarisiSaiyye tidak menyangkali bahwa memang ada orang begitu, relah melanggar aturan dari pada menhukum temannya atau dia lebih memlih melanggar dari pada mencelakai teman baiknya.
Tetapi Syamsari sebagai bupati saat itu kata Maggarisi sejatinya tidak mengenal pilih-pilih terhadap pelanggaran apalagi seperti Muh. Irfan dengan persoalan korupsi.
Sama dengan pj bupati kalau ia kenal Irfan tentu baru saja, artinya belum kenal baik tetapi juga takut memberhentikan Irfan padahal setau MaggarisiSaiyye, selain keputusan bersama juga BKN sudah pernah ngirim rekomondasi pemberhentian Irfan ke Syamsari.
Tetapi kalau Syamsari takut menciderai pertemanannya, seyogianya Setiawan Aswad tidak mengambil langkah sama dengan Syamsari, bukankah pemerintah wajib mengatakan yang benar itu adalah benar dan yang salah itu salah walaupun pahit terpampang menghalangi depan mata.
Oleh karena itu MaggarisiSaiyye menyatakan siap tantang pj bupati berhentikan Irfan tetapi kalau ia menolak, Setiawan yang juga kepala dinas pendidikan provinsi sulawesi selatan, akan dilawan oleh MaggarisiSaiyye (Red)