Gowa  

Kecamatan Barombong Bedah Penggunaan Anggaran Desa

GOWA TOPIKTERKINI.ID, Kecamatan Barombong yang dinakhodai Abd Rachman, SSTP membedah penggunaan anggaran desa tahun 2022 yang populer di sebut Kegiatan Rapat Umpan Balik(KRUB)di semester 2.
KRUB yang di pandu Camat Barombong, Abd.Rachman; SSTP didampingi Sekcamnya, Abd. Latief, SE, kegiatan itu di buka Kepala Inspektur Inspektorat Gowa, Andy Azis Peter Hamzah, SH, M.Si didampingi pula Sekretarisnya, Syachrul, SSTP, MM.
KRUB yang dihadiri Perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa((PMD) Gowa diikuti 5 Kepala Desa se Kecamatan Barombong, Pendamping kegiatan desa, pengelola Badan Usaha Milik Desa(BUMDES) dan Badan Perwakilan/Permusyawaratan Desa(BPD) yang berlangsung di Aula Kantor Desa Kanjilo, Selasa(31/1).
Camat Barombong, Abd Rachman, SSTP mengatakan, kegiatan rapat umpan balik ini insyaAllah kelima desa yang terdapat di wilayah kerjanya menggunakan dana desa sesuai mekanisme dan prosedural alias ketentuan yang mengatur.
Sementara Inspektur Inspektorat Gowa, Andy Azis Piter Hamzah, SH, M.Si mengatakan, perlunya pelibatan semua unsur/stockholder dalam pembahasan penggunaan anggaran desa termasuk Kepala Dusun sebagai perangkat desa.
Dalam penyusunan program yang dibutuhkan dan diperlukan desa terhadap penggunaan anggaran harus melalui musyawarah dan kesepakatan tanpa seorangpun yang tertinggal khususnya Bendahara.
Kesempatan itu Inspektur Inspektorat Gowa yang energik dan komunikatif, mengingatkan untuk tidak mengakal-akali dan mengandai-ngandai penggunaan anggaran desa dan melenyapkan alias menghilangkan pikiran, “desa sedikit waktu ditinggalkan dan terganti dengan penerus,” sama sekali tak boleh berpikiran seperti itu, harapnya menegaskan yang tak lagi lama dari 5 Kepala Desa, 3 akan mengakhiri periodenya dan dikendalikan Pelaksana tugas(Plt) atau pelaksana harian(Plh), semoga. (Yusuf/Burnas Tetta Mangung)

MaggarisiSaiyye

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *