Berhati Emas, Pj Bupati Maafkan Pelaku Pengrusakan Kantor Desa

TAKALAR ROPIKTERKINI.ID, Ketika
4 orang rakyat desa sampulungang kecamatan gelesong utara kabupaten takalar sulawesi selatan terlibat pengrusakan kantor desa pada november 2022.
Mereka di tahan pihak berwajib hingga dilimpahkan ke kejaksaan negeri takalar.

Tetapi saat mediasi dikantor kejaksaan negeri setempat oleh kejari takalar, Salahuddin bersama para tersangka didampingi masing- masing keluarganya, pj bupati takalar, Dr.Setiawan Aswad M.Dev, Plg yang merupakan pihak korban berhati emas merasa kasihan melihat rakyatnya harus dipenjara terlebih hanya nilai kerusakan tidak sampai Rp30jt sehingga memilih memaafkan mereka berempat hingga harus bebas.
Persoalannya rakyat kecil saat itu tak sadar melihat penetapan calon kepala desa sampulungang november lalu, calon andalannya tidak lulus seleksi hingga gagal tampil bertarung.

Namun empat orang rakyat kecil yang rata-rata berusia 19 tahun tersangka pengrusakan memperoleh restorative justice dari kejaksaan negeri takalar setelah pejabat bupati Setiawan Aswad berhati emas memaafkan mereka.

Mungkin pejabat bupati, tidak sampai hati kalau keempatnya harus dipenjara kata banyak rakyat di desa itu.
Mereka pj bupati kata banyak rakyat takalar tidak ingin ada warga takalar yang terjerat hukum terlalu jauh, terlebih pelanggarannya hanya aset negara yang dirusak, kecil lagi kerugian yang ditimbulkan.

Menurut pj bubati, tugas pemerintah, selain memberikan pelayanan, pengaturan, juga harus memberikan perlindungan kepada rakyatnya.
Namun membebaskan rakyat kecil itu bukan tanpa syarat yakni bersama-sama wajib mengganti kerugian secara bertahap akibat perbuatannya.

Kemudian pj bupati berpesan agar tidak ada lagi dendam yang tersimpan setelah proses restorative justice ini.

Pj bupati berharap proses restorative justice yang masih beberapa tahap pasca mediasi dapat segera selesai agar para tersangka bisa segera kembali kepada keluarganya masing-masing serta kejadian ini dapat menjadi pelajaran bagi pelaku, maupun untuk masyarakat takalar secara keseluruhan agar peristiwa serupa tidak terulang lagi di masa yang akan datang.

Karena kita saling memahami, saling mengerti, dan saling memaafkan katanya sehingga bisa berdamai seperti ini, kata Setiawan.

Dengan total kerugian yang diakibatkan dari kerusakan tersebut kecil bangat Rp 29 juta yang terdiri dari kerusakan komputer ditaksir senilai Rp10 juta dan kerusakan fisik kantor desa (jendela, pagar, dan pintu) senilai Rp 19 juta, tidak besar, kata banyak rakyat sampulungang.

MaggarisiSaiyye

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *