Ralle Dg.Pajja Khawatir Tanah Miliknya di Lokasi Proyek Bendungan Pammukkulu Tidak Diganti Rugi

TAKALAR TOPIKTERKINI.ID, Persoalannya tanah milik orang lain yang mengelilingi tanahnya empat persegi masing-masing ; sebelah utara, tanah milik dg siantang, dg suba dg tompo dan dg tommi, sebelah timur, tanah milik Dg Tojeng dan Dg Nia, sebelah selatan tanah milik Dg Paning dan Dg Liwang serta sebelah barat, tanah milik Dg Tawang, semuanya sudah diganti rugi sehingga Pr Ralle Dg Pajja khawtir tanah miliknya tidak akan diganti rugi.

Selain kekhawatirannya adalah setahun silam sudah pernah diberikan lembaran rincian harga ganti rugi tetapi kemudian perempuan janda tersebut dilupakan oleh pihak yang berkompeten hingga sampai akhir Desember tahun 2022 belum juga mendapat ganti rugi.

Oleh karena sekeliling tanah milik Ralle semuanya sudah dibayar sehingga tidak berlebihan kalau dirinya menganggap ihak yang berkompeten membeda-bedakan pelayanan atau lebih disebut diskriminasi, demikian pemgakian Ralle Dg Pajja kepada topikterkini.id dikediamannya beberapa pekan silam.
Kekhawatirannya yang ketiga adalah baru-baru ini lagi-lagi ganti rugui tetapi perempuan janda tersebut tetap terlupakan.

Kepala desa kaleko’mara, Parawangsa dikediamannya baru-baru, mengakui masih seperti itu memang tetapi bukan berarti tidak akan diganti rugi, semuanya katanya akan diganti rugi.

Sedangkan pihak proyek bendungan pammukkulu hingga berita ini di publis belum berhasil dikonfirmasi.

MaggarisiSaiyye

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *