Gowa, Topikterkini.id – Betapa tidak untuk setiap kali bantuan pangan non tunai (BPNT) dibagi, setiap kali juga tidak sampai kepada jumlah uang keluarga penerima manfaat sehingga seharusnya pemerintah terdekat, kepala desa – lurah berani mendesak pemilik warung tempat belanja keluarga penerima manfaat (KPM) yang lazim disebut agen untuk menukar uang dengan sembako yang sesuai jumlahnya, jangan terlalu banyak mengeruk keuntungan.
Namun kenyataannya semakin buruk saja karena pemerintah setempat lebih memilih diam walau melihat dan menyaksikan kurangnya BPNT diberikan kepada KPM.
Kalau dahulu agen menukar uang KPM masih ambang batas toleransi karena selain beras dan telur, masih ada protein nabati, tempe misalnya, daging dan sayur seperti kehendak pemerintah pusat sebagai upaya membentuk tubuh rakyat semakin sehat.
Seperti itu pemerintah pusat menurunkan bantuan kepada masyarakat.
Pada rapat terbatas tentang program raskin juli 2016, Presiden Republik Indonesia Jokowi Widodo mengatakan bahwa bantuan sosial non tunai diberikan masyarakat dalam rangka penanggulangan kemiskinan yang meliputi perlindungan sosial, jaminan sosial, pemberdayaan sosial, rehabilitasi sosial dan pelayanan dasar.
Penyaluran seperti itu oleh pemerintah pusat menilai lebih efisien, tepat sasaran, tepat jumlah, tepat waktu, tepat kualitas, serta tepat administrasi dan para KPM bisa memperoleh beras, telur, dan bahan pokok lainnya di pasar, warung, toko sesuai harga yang berlaku.
Selain itu rakyat juga harus memperoleh nutrisi yang lebih seimbang, tidak hanya karbohidrat, tetapi juga protein, nabati.
Namun pemenuhan hak KPM seperti itu hanya awal-awal saja bantuan ini menyentuh masyarakat terlihat masih mendekati harapan pemerintah, dari jenis bantuan yang diterima masih ada protein nabati serta nutrisi.
Lama kelamaan sudah mulai kendor berubah menjadi kurang sebagai upaya para agen mengumpulkan keuntungan memperbanyak rupiah untuk kepentingan pribadi, terlebih saat ini agen di bontonompo kabupaten gowa sulawesi selatan khususnya di desa bontolangkasa dan jipang sesuai hasil pantauan topikterkini.id kelihatannya lebih kepada mengejar kekayaan.
Cerita diatas bukan kata tanpa fakta tetap survei membuktikan oleh sejumlah KPM menceritakan kepada topikterkini.id, bahwa dari Rp600rb yang diserahkan kepada agen bukan ditukar dengan sembako yang sesuai melainkan oleh agen setempat mengganti dengan beras 30kg tambah 3 rak telur yang jika dirupiahkan dengan harga pasaran digowa sulsel tidak lebih dari Rp400rb atau selisih Rp200rb.
Untuk 1 KPM masih kecil tetapi digowa misalnya jumlah KPM mencapai 38.558 jika secara umum agen sama dengan agen bontolangkasa dan jipang kerugian negara per penyaluran BPNT mencapai angka Rp7.711.600.000,- (tujuh milyar tujuh ratus sebelas juta enam ratus ribu rupiah) dikali empat setahun uang KPM disalahgunakan mencapai angka pantastik Rp15.423.200.000,- (lima belas milyar empat ratus dua puluh tiga juta dua ratus ribu rupiah).
Beberpa KPM di dua desa ingin uangnya dari Rp600rb ada juga disisahkan untuk kebutuhan lain, ikan dan sayur misalnya tetapi agen bontolangkasa Hj.Sohra Dg.Taco dan agen jipang, Karlinda Dg.Sunggu keduanya masa bodo saja seperti layaknya orang yang tidak punya hati dan perasaan.
Sumber topikterkini.id mengatakan khusus agen di desa jipang mengganti uang KPM Rp600rb, kalau 4 krg beras, telurnya hanya 1 rak yang jika dirupiahkan dengan harga pasaran digowa tidak lebih dari Rp370.000,- dan kalau beras 3 krg, telurnya 2 rak jang jika dirupiahkan dengan harga pasaran digowa beras 3 karung aRp80rb atau Rp240r ditambah telur Rp60rb jumlah Rp300rb atau lebih sadis lagi jika dibandingkan dengan agen desa bontolangkasa.
Red.