Ketua LPPA-RI Soroti Pungli TKSK Sekjen Provinsi Sulsel, Bahctiar Situju dan PLH POS Imran. S

JENEPONTO, TOPIKTERKINI.ID – Ketua LPPA – RI Syamsuddin Nompo sorot kinerja Sekjen TKSK Provinsi Sulsel, Bachtiar Situju sekaligus Sekdes Pao, Kecamatan Tarowang, Kabupaten Jeneponto, sul-sel.

Bachtiar Situju mendapat sorotan dari LSM karena diduga melakukan pungutan “liar” terhadap penerima bantuan yang kategori masyarakat miskin dengan modus berupa “Sumbangan Sosial Bencana Alam”.

Ketua LPPA – RI Syamsuddin Nompo mengaku mendapat informasi kejanggalan kinerja Bachtiar Situju sebagai Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Provinsi Sulawesi Selatan berdasarkan informasi dari masyarakat.

“Karena terdapat masyarakat penerima bantuan ini di Desa Bonto Ujung dan Desa Bontorappo di Kecamatan Tarowang, Kab. Jeneponto, Sul-Sel yang mengadu perihal tersebut,” ungkanya.

“Oleh karena itu, saya sebagai Ketua Lembaga segera langsung ke TKP dan menyelidikan atas laporan dari masyarakat. Alhasil kebanyakan masyarakat mengakui hal tersebut dengan alasan modus sumbangan bencana yang tidak jelas titik bencananya dimana,” ungkap.

Syamsuddin Nompo juga mengaku saat mengonfirmasi Sekjen TKSK Provinsi Sulsel, Bachtiar Situju yang diduga melakukan pungutan liar di tengah-tengah masyarakat, dirinya juga mengaku bahwa untuk sumbangan bencana alam. Kendati dekimian hingga saat ini belum jelas titik bencana yang dia maksud.

Maka dari itu, Ketua LPPA-RI Syamsuddin Nompo berjanji akan segera menempuh jalur hukum agar menemui titik terang dan kejelasan dari pungutan-pungutan yang dia lakukan dari masyarakat. Sekaligus untuk memberikan efek jerah agar kejadian serupa tidak terulang lagi agar masyarakat tidak dirugikan.

“Langkah ini juga supaya memberi efek jera bagi pelaku seperti ini, karena kami menduga langkah yang dilakukan oleh Bachtiar adalah suatu langkah fatal yang sudah bertentangan dengan PERMENSOS no 5 thn 2021 tentang Bantuan masyarakat miskin dan juga melanggar hukum dan perundang – undangan yang ada serta mencoreng Kelembagaan sebagai SEKJEN TKSK Provinsi,” tutupnya.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *