Topikterkini.id, Jeneponto – Pekerjaan proyek Rehabilitasi di Tappanjengang, Desa Baranan, Kecamatan Bangkala, Kabupaten Jeneponto, Sulsel dinilai dikerjakan asal-asalan.
Hal tersebut menjadi sorotan Ketua Lembaga Pengawasan Pengguna Anggaran – Republik Indonesia (LPPA-RI) Syamsuddin Nompo, Jum’at (25/11/2022).
Selain itu, Pekerjaan Proyek Rehabilitasi tersebut juga menuai kecaman dari Masyarakat setempat. Sehingga banyak masyarakat yang mengeluhkan pengerjaan proyek tersebut.
“Banyak masyarakat yang mengadu kepada saya terkait pengerjaan yang dinilai dikerja asal-asalan,” ungkap Syamsuddin.
Syamsuddin juga membeberkan bahwa campuran material pembangunan yang digunakan tidak sesuai dengan peruntukannya dalam menjaga kwalitas bangunan.
“Proyek Rehabilitasi yang dikerjakan oleh CV. Karang Al Jawar itu memakan banyak anggaran, namun sangat miris terkait material yang digunakan seperti pasir dan semen tidak sesuai dengan campuran yang seharusnya,” pungkasnya.
Oleh karena itu, lanjut Syamsuddin Nompo meminta kepada pihak yang terlibat dalam pelaksanaan proyek tersebut untuk turun kelapangan meninjau pengerjaan secara langsung.
“Oleh karena itu, saya meminta kepada pihak-pihak terkait agar dapat meninjau langsung proses pengerjaan rehabilitasi tersebut,” ungkapnya.
“Semua instansi agar berhati-hati dalam mengelola keuangan negara, jangan sampai memikirkan keuntungan sesaat yang nantinya akan berakibat fatal,” pungkas Syamsuddin Nompo.
(Red)