Topikterkini.id, Takalar – Sebelumnya ramai diberitakan bahwa sejumlah masyarakat di Kabupaten Takalar menggelar aksi demonstrasi menolak hasil Pilkades tahun 2022.
Oleh karena itu, Sekda Takalar Muh. Hasbi menyinggug perihal tersebut dalam Rapat Koordinasi (Rakor) penandatanganan Pakta Integeritas para Calon Kepala Desa yang akan bertarung pada bulan Desember 2022 mendatang.
Rakor yang dilaksanakan tanggal 24 November 2022 itu, dihadiri langsung oleh Kapolres Takalar, Dandim 1426 Takalar, Kajari Takalar, Kepala Dinas Sosial & PMD Takalar, para Camat se-Kab. Takalar serta para Calon Kepala Desa.
Pada kesempatannya Muh. Hasbi mengatakan bahwa kegagalan yang kita alami adakalan sebagai suatu cara untuk mengangkat derajat kita.
“Tidak semua kegagalan itu mengecewakan dan merugikan ada kalanya kegagalan itu mengangkat derajat kita untuk menjadi lebih baik”. Pungkas H. Hasbi.
Beliau juga mengatakan di era reformasi ini, kita tidak dilarang untuk bersuara, protes dan demonstrasi tetapi yang dilarang itu melakukan aksi yang anarkis.
Seorang calon kepala desa yang merasa dirinya sudah beradab dan mengerti yang namanya norma tidak akan melakukan aksi yang anarkis.
Pemda membuka ruang bagi Calon Kepala Desa yang kurang puas dengan hasil pilkades untuk menggugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Sedangkan terkait Rakor Penandatanganan Pakta Integritas oleh para Cakades yang akan bertarung pada Desember 2022 mendatang, Muh. Hasbi berpesan semoga pasca Pemilihan Kepala Desa tanggal 4 desember mendatang apapun hasilnya nanti, itulah yang terbaik untuk masyarakat.
“Tujuan utama tambahan Kecamatan dan Desa ini untuk mendekatkan pelayanan masyarakat di desa sehingga masyarakat cepat mendapat pelayanan” tutup Sekda Takalar.