Topikterkini.id, Bantaeng – Sebelumnya, sebuah video berdurasi 2,5 menit viral di media sosial dan menjadi perbincangan netizen.
Video tersebut memperlihatkan seorang balita mendapat perlakuan tindak kekerasan dari seorang remaja yang nampak seperti laki-laki.
Remaja yang mengenakan kaos Oblon warna hitam itu nampak mencubit dan memukul si balita yang saat itu sedang menangis.
Pelakunya bukan seorang laki-laki.
Usut demi usut si pelaku ternyata bukan seorang laki-laki, melain seorang perempuan berinisial HN yang berusia 20 tahun. Si pelaku tersebut merupakan seorang lesbian.
Si Pelaku menjalin hubungan asmara dengan ibu korban.
Si pelaku, HN diketahui memiliki hubungan asmara dengan si ibu korban yang masih balita yang saat ini berstatus janda.
Semenjak ibu korban bercerai dengan suaminya, si tomboi telah menjalin hubungan asmara di ibu korban, namun sampai saat ini tidak melangsungkan pernikahan karena sesama jenis.
Lokasi kejadian di Kabupaten Bantaeng.
Dilangsir dari berbagai sumber, insiden penganiayaan tersebut terjadi di Kabupaten Bantaeng, tepatnya di Kampung Be’lang, Kelurahan Bonto Atu, Kecamatan Bisappu dan terjadi pada senin tanggal 21 november 2022.
Atas kejadian yang dialami si balita, warga setempat pun merasa khawatir, karena dalam video tersebut terdengar si pelaku mengatakan kepada si korban, “Diam saya Mutilasi”.
Rekaman video atas permintaan ibu korban.
Adapun perekaman video saat kerjadian dan saat ini viral merupakan atas permintaan si ibu korban. Ibu korban yang berprofesi sebagai pemandu lagu itu sebelum berangkat kerja berpesan kepada kepada “P” agar merekam apabila si HN memukul anaknya yang masih balita. Alhasil, si pelaku pun berhasil direkam video dan menjadi viral di media sosial.
Pelaku dalam pengejaran Polisi.
Tindak kekerasan yang dilakukan oleh si pelaku pun dilapor ke Polres Bantaeng dan saat ini si pelaku dalam pengejaran.