Topikterkini.id, Jeneponto – Minimnya Penerangan Jalan Umum (PJU) di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel) mendapat protes keras dari warga.
Betapa tidak, Kabupaten berjuluk Butta Turatea ini memiliki Pembangkit Listrik Tenaga Bayu dan Uap (PLTB-PLTU) namun masih minim pencahayaan lampu.
Terkait hal tersbut dilangsir dari berbagai sumber, Bupati Jeneponto Iksan Iskandar turut mengeluhkan kondisi demikian.
“Saya juga keluhkan itu, dan oleh karena itu saya tidak tahu sekarang siapa yang bertanggung jawab terhadap lampu,” ujarnya kepada wartawan, Senin (21/11/2022).
Ia lantas bingung, mengapa masih banyak lampu jalan yang tak menyala.
“Bagaimana di, ya mungkin rusak,” ucapnya
Soal PJU kata Iksan, adalah kewenangan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Jeneponto.
Sedangkan, pihaknya tidak mengetahui soal perencanaan pembelian lampu oleh Dishub.
“Setahu saya dan tahun-tahun kemarin itu kan bagian umum sekretariat, sekarang ada perubahan berdasarkan petunjuk teknis Dinas Perhubungan, inimi Dishub yang kita tidak tahu apa-apa yang direncanakan untuk pembelian lampu,” jelasnya
Ditanya pengadaan anggaran, Iksan Iskandar menampik soal itu, dirinya hanya menjelaskan dengan rinci PPJ yang masuk ke Pemda.
“Nah itu Rp900 juta dikelola oleh Pengelola Keuangan Daerah (PKD), dibuatkan perencanaan lalu di bahas di DPR, tidak semua yang Rp 900 juta itu harus beli lampu lagi,” paparnya.
Terkait hal ini, Bupati dua periode itu pun menyerahkan sepenuhnya kepada Dishub untuk menindak lanjuti keluhan warga.
“Kenapa harus kordinasi lagi, itu fungsinya dia kan, kordinasi dengan pihak Dishub, jangan sampai saya piti kana-kanai (salah ucap),” pungkasnya.
Src: Tribun-Timur