Topikterkini.id, Sigi – Tim Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Pencegahan Korupsi Mabes Polri yang dipimpin oleh Hotman Tambunan bersama sama dengan Yulia Anastasia Fuada dan Yudi Purnomo Harahap melakukan pemantauan terhadap distribusi Pupuk Subsidi di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah.
Hotman Tambunan selaku ketua tim menyampaikan kegiatan tim yaitu melakukan pertemuan dengan Wakil Bupati Sigi beserta jajarannya antara lain Sekda sekaligus ketua komisi pengawasan pupuk dan pestisida (KP3), Kepala Dinas Pertanian, dan Kepala Dinas Perdagangan.
Selain itu tim mabes polri di dampingi Polres Sigi langsung melakukan pemantauan terhadap salah satu kios pupuk di Kabupaten Sigi.
Dalam pertemuan dengan dengan Wakil Bupati Sigi, Hotman Tambunan menyampaikan bahwa pemkab Sigi harus segera mungkin membuat e-alokasi dan ditetapkan dengan putusan bupati sehingga masyarakat pada bulan januari 2023 atau musim tanam pertama sudah bisa memperoleh pupuk subsidi. Apalagi Pemrov Sulteng juga sudah menetapkan e-alokasi tingkat provinsi.
Selain itu, Hotman menyampaikan pentingnya peran KP3 dalam mengawasi distribusi pupuk subsidi agar tata kelolanya benar dan tidak terjadi penyelewengan.
Seluruh unsur di KP3 kiranya proaktif mengawasi peredaran pupuk bersubsidi di masing masing wilayah agar tidak diselewengkan mulai dari produsen, distributor hingga ke kios kios sehingga pupuk bersubsidi benar benar sampai pada tangan petani yg berhak.
KP3 juga wajib mengecek ketersediaan pupuk bersubsidi agar petani yg berhak mudah mendapatkan pupuk bersubsidi ketika membutuhkan untuk mengerjakan lahan pertaniannya.
Hotman menambahkan jika diperlukan KP3 juga dapat melakukan tindakan jk terjadi penyelewengan terhadap pupuk subsidi seperti jika ada kios yang menjual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
Tim KP3 Sigi dengan didampingi Satgassus Pencegahan Korupsi Mabes Polri kemudian mendatangi salah satu kios pupuk subsidi di Kecamatan Palolo, Sigi untuk mengecek ketersediaan pupuk subsidi sekaligus KP3 mengambil sampel untuk dicek kualitasnya di Laboratorium Balit Tanah Kementan RI.
Dari kunjungan ke kios, Yudi menyampaikan bhw Tim menemukan kios belum membuat spanduk bahwa kios tersebut menjual pupuk subsidi dan juga menemukan bhw tempat penyimpanan pupuk bersubsidi belum sesuai standard yg hal ini jk tidak diperbaiki bisa merusak kualitas pupuk bersubsidi.
Untuk itu tim meminta kepada perwakilan PT Pupuk Indonesia dan distributor yang hadir agar kios segera memasang spanduk pemberitahuan bhw kios tersebut menjual pupuk subsidi dan memperbaiki standard penyimpanan.
Dengan demikian masyarakat mengetahui di kios tersebut dijual pupuk subsidi dan dengan penyimpanan yang baik maka kualitas pupuk tetap terjaga.
Yudi menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan penugasan langsung dari Kapolri karena beliau ingin agar pupuk subdisi tepat sasaran kepada petani yang berhak dan tidak diselewengkan untuk mendukung ketahanan pangan nasional.
Yudi menambahkan bahwa Satgassus Mabes Polri berharap bahwa KP3 di kabupaten/Kota/provinsi di tempat lain juga melakukan hal yang sama yaitu mengecek ketersediaan pupuk, peredaran pupuk hingga uji kualitas pupuk subsidi sehingga pupuk subsidi benar benar tepat sasaran.
Penulis: Hamzar.