Topikterkini.id, Jeneponto – Perusahaan Listrik Negera (PLN) Kabupaten Jeneponto menyetor dana sebesar Rp900.000.000,-/bulan ke Pemerintah Daerah (Pemda) Jeneponto.
Dana yang masuk ke Pemerintah Daerah Kabupaten Jeneponto tersebut merupakan Pajak Penerangan Jalan (PPJ).
“Jadi, kalau pemakaian pajak penerangan jalan dari PLN itu untuk tahun 2022 itu kita targetkan Rp11 miliar. Sampai bulan Oktober, kita sudah capai 82,37% atau sudah masuk sekitar Rp9 miliar lebih,” ungkap Kepala Badan Pendapatan Asli Daerah (Bappeda) Jeneponto Syarifuddin Lagu, Jumat (18/11/2022).
Syarifuddin Lagu juga membeberkan bahwa pendapatan yang diterima merupakan hasil PPN 10% yang dipungut dari para pengguna listrik PLN di Kabupaten Jeneponto.
Semakin banyak pelanggan listrik, maka semakin banyak nilai pajak yang disetor ke Daerah berdasarkan pemakaian dan jumlah pelanggan.
Selain itu, eks. Kabag Humas Pemkab Jeneponto ini mengeklaim Pendapatan Asli Daerah (PAD) saat ini cukup meningkat. Itu dikarenakan pandemi Covid-19 sudah mulai membaik.
“Secara belakangan dengan kondisi Covid-19 yang membaik pemasukan dari PLN semakin baik juga. Artinya mengalami peningkatan,” ungkapnya.
Ia juga mengaku sering melakukan koordinasi dengan pihak PLN setiap saat dalam rangka membahas peningkatan setoran.
“Jadi kami itu setiap saat berkordinasi PLN untuk bagaimana supaya pendapatan kita dari sektor bisa meningkat terus. Dan alhamdulilah PLN juga sangat merespon baik dengan kondisi itu dan dibuktikan semakin meningkatnya dia punya pemasukan,” terangnya.

Syarifuddin Lagu mengaku optimis bisa mencapai 99 persen pada akhir tahun ini. “Saya berharap kemungkinan 100 persen tidak tapi 99 persen saya yakin capai,” pungkasnya.