LPK Sul-Sel Minta Bupati Jeneponto Rekomendasikan Kemendagri untuk Mencopot Kadis Dukcapil !

Topikterkini.id, Jeneponto – Ketua Lembaga Pemberantas Korupsi (LPK) Sulsel, Hasan Anwar minta Bupati Jeneponto, Iksan Iskandar untuk merekomendasikan pencopotan Kepala Dinas (Kadis) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Jeneponto, Muh. Jafar Abbas, Minggu (06/11/2022).

Hal tersebut dikarenakan adanya dugaan pengeroyokan yang dilakukan oknum pegawai Disdukcapil Jeneponto terhadap jurnalis Mata Publik, Agung Setiawan yang terjadi di kantor Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jeneponto pada Hari Jum’at (28/10/2022).

Hasan Anwar mengatakan beredarnya rekaman digital berupa voice recording (rekaman suara) melalui pesan berantai di beberapa grup WhatsApp terdengar ada bahasa yang kurang Etis terdengar yang dilontarkan oleh Kadis Dukcapil Jeneponto, Muh. Jafar Abbas kepada Jurnalis Mata Publik, Agus Setiawan.

Hasan menilai tidak seharusnya seorang kepala Dinas mengeluarkan kata-kata tidak etis karena seorang kepala Dinas harusnya kepala Dinas jadi contoh, panutan, bukan menjadikan dirinya sebagai seorang raja yang seenaknya mengeluarkan kata-kata tidak sopan apalagi dihadapan wartawan.

“Ini saja dihadapan wartawan seenaknya bicara kotor apalagi di hadapan masyarakat, padahal dia seorang Kadis,”ujar Hasan.

Kami juga menyayangkan adanya oknum pejabat publik di kabupaten Jeneponto yang begitu Arogansi dengan bahasa tidak etis kepada wartawan apalagi wartawan tersebut hanya meminta klarifikasi dengan adanya informasi masyarakat, akan tetapi bukan menerima dengan baik wartawan tersebut melainkan melontarkan kata-kata tidak sopan bak preman dengan bahasa mau melawan (Lanu Ewa’a).

Dengan adanya kata-kata tersebut, sehingga memancing emosi yang diduga oknum pegawai yang berada didalam kantor sehingga wartawan tersebut dikejar dan dikeroyok oknum pegawai disdukcapil yang pada saat itu Agung Setiawan sudah berada didepan kantor.

Sehingga kami perwakilan dari teman-teman LSM Wartawan dan Aktivis Se-Sul-Sel meminta kepada Bapak Bupati Iksan Iskandar untuk mengeluarkan rekomendasi kementerian dalam Negeri (Mendagri) agar secepatnya mencopot Kadis Dukcapil Jeneponto.

“Dalam Undang-Undang Pers No 40 tahun 1999 sudah sangat jelas bahwa Pers adalah pilar ke 4 kebangsaan yang harus bersinergi dengan semua pihak,”ujar Anwar

Sementara itu, Dewan Pembina Cakrawalainfo.id. Hardianto Haris mengatakan Wartawan adalah relasi semua pihak, yang seharusnya diterima dengan baik ketika melakukan konfirmasi bukan diterima dengan kekerasan seperti kasus dugaan pengeroyokan di Disdukcapil.

Dengan adanya dugaan kekerasan terhadap wartawan di Disdukcapil Jeneponto maka Bupati Jeneponto harus mengeluarkan rekomendasi ke Kemendagri untuk segera mencopot Kadis Disdukcapil Jeneponto,” ucap Hardianto

“Kami meminta kepada bapak Bupati Jeneponto agar kiranya mengeluarkan rekomendasi ke Kemendagri untuk segera mencopot Kadis Dukcapil M.Jafar,” pungkas Hardianto.

Src: Faktual.net/PP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *