JENEPONTO TOPIKTERKINI.NET – Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang selama ini digalakkan pemerintah melalui badan pertnahan, tentunya sangat bermanfaat bagi masyarakat, semisal sebagai bentuk kepastian kepemilikan dan juga perlindungan hukum.
Demikian sambutan kepala BPN jeneponto, Irvan Tamrin, saat penyerahan sertpikat tanah secara simbolis di desa camba-camba baru-baru ini.
Selain itu adalah memberikan rasa aman terhadap kemungkinan gugatan yang munimpa.
Dikatakan bahwa jumlah sertipikat yang diserahkan secara simbolis adalah dari 150 bidang dan dengan sertipikat yang dimiliki seseorang bisa meminimalisir konflik sengketa/perkara perdata.
Penyerahan sertifikat tanah katanya adalah merupakan kerja keras pihak BPN Jeneponto, pemda setempat dan pemerintah desa hingga program PTSL di butta turatea menjadi sukses.
Sedangkan kepala desa camba-camba, Segani Sikki mengatakan dengan program PTSL, masyarakat desa merasa terharu seraya bersyukur berterima kasih mendapat bukti hukum kepemilikan terhadap tanahnya masing-masing.
Tahun ini 2022 desa camba-camba kata Segani Sikki terdapat 1165 bidang permintaan, 900 bidang diantaranya, administrasinya sudah selesai dan sudah diajukan ke BPN setempat, sisanya 265 permintaan belum diajukan karena administrasinya masih dalam tahap penyelesaian.
Soal tanah kata Segani sangat rentan dengan konflik sehingga pihaknya serba hati-hati dalam menyeleksi permohonan warga semoga kemudian desanya jauh atau terhindar dari konflik tanah.
Acara tersebut di hadiri H.Paris Yasir wakil bupati jeneponto,
serta jajaran forkopimcam batang.
Penulis: Zulkifli Syarifuddin