TAKALAR, Penggunaan dana Operasional Sekolah (BOS) yang dikelolah oleh Kepala Tata Usaha yang juga merangkap selaku Bendahara SLB Negeri 1 Takalar Sul-Sel, Sahreni, S.Sos, dikeluhkan oleh rekan guru di sekolah tersebut.
Hal itu dapat tergambarkan seiring Sumber membeberkan, bahwa penggunaan dana Bos di sekolah ini dinilai Bendahara tidak Transparansi dalam membelanjakan dana Bos, sehingga pengadaan ATK saja sering tidak tersdia dan nanti para rekan guru merenge renge minta dibelikan kertas, baru diberikan.
Lanjut Sumber menyanpaikan, bahwa selama KTU, Sahreni merangkap sebagai bendahara BOS, sama sekali program di SLB ini tidak jalan contoh pengecetan pagar dan pengecetan gapura, Pembangunan taman bunga sama sekali tidak jalan ungkapnya.
Sumber Lanjut menambahkan, bahwa setiap kali dana Bos sudah dicairkan, Bendahara, Sahreni tidak mau tinggal diam di ruanganya tapi selalunya keluar jarang jarang mau tinggal di sekolah sehingga terkadang susah ditemui karena mungkin takut dimintai dana untuk keperluan sekolah.
Selain itu, juga dapat dibuktikan oleh rekan média ini saat berada di ruangan guru 22/10/22, yang ketika itu rekan guru ribut soal penggunaan dana Bos, karena mereka menilai Sahreni selaku Bendahara tidak Transparansi dalam pengelolaan dana BOS tersebut.
Bahkan kelihatan salah satu guru berdebat dengan bendahara dalam hal pembelajaan dana Bos yang tidak jelas dan bahkan menyuru para rekan guru guru mengerjakan hal hal kepentingan sekolah seperti pengecatan dan yang lainya baru bendahara tidak mengerti diberikan sekedar dana pembeli komsumsi, keinginan para rekan guru jika menyuru mengerjakan yang ada dananya seperti mengecet sediakan juga dana komsumsinya karena semua itu ada Dimananya umkap guru tersebut.
Sumber menduga, bahwa bendahara sengaja memperkecil pembelanjaan dana BOSnya, lalu kemudian diperbesar jumlah pembelanjaannya di LPJnya, sehingga pembelajaan dana Bos diduga syarat rekayasa, padahal dana yang ratusan juta yang dikelola oleh Bendahara Sahreni, seharusnya ada yang nampak dibangunnya.
Sekaitan dengan itu, Sumber berharap, agar pihak Aparat penegak hukum (APH) segera melakukan penyelidikan terhadap penggunaan dana Bos yang dikelola oleh bendahara, Sahreni.
Kepsek Drs. H. Kasim di hubungi lewat via Pohnselnya membela bendaharanya Sahreni tidak melakukan seperti dipaparkan datas, mengenai dengan ATK seperti kertas pulpen itu dí beli perdos, hanya saja para rekan guru-gurunya hampir setiap hari kertas dibawa kerumahnya, sementara tugas-tugasnya di prin di sekolah dengan menggunakan kertas sisa yang tersimpan disekolah, olehnya itu kertas yang dibeli perdos hanya 4 hari sudah habis, kesal kepsek H. Kasim.
Mengenai penggunaan dana Bos bendahara sangat transparan ,penggunaan pembelanjaan jelas tepat sasarang, dikatakannya sejumlah dana bos yang diterimanya 60 juta lebih setiap tahap hanya kisaran 10 juta saja tersisa setelah gaji guru honorer dan yang lainya sudah dibelanjakan jelasnya.
Hamzar Siriwa