TAKALAR, TOPIKTERKINI.NET – Transparansi anggaran sudah menjadi keharusan dilakoni Pemerintah dalam menjalankan program kerjanya, mulai dari Perencanaan, pelaksanaan tender, hingga pelaksanaan proyek.
Kendati demikian, ternyata masih terdapat suatu proyek pembangunan di Kabupaten Takalar pada khususnya, yang dinilai tidak mengindahkan transparansi.
Proyek pembangunan yang dimaksud adalah proyek pembangunan jalan tani di Dusun Bungung Lompoa, Desa Moncongkomba, Kecamatan Polongbangkeng Selatan, Kabupaten Takalar, Sul-Sel.
Pelaksanaan proyek pembangunan jalan tani tersebut dinilai tidak transparan karena pada lokasi proyek tidak disertai papan proyek yang memperlihatkan jumlah dan sumber anggaran yang digunakan.
Hal tersebut juga dinilai pelaksana tidak mematuhi peraturan perundang-undangan yang ada sebagaimana dalam UU Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Atas kasus ini, tentunya masyarakat tidak mengetahui berapa jumlah anggaran yang digunakan dan darimana sumber anggaran yang digunakan tersebut.
Apakah material pembangunan yang digunakan sudah sesuai dengan anggaran yang digelontorkan atau tidak, masyarakat tidak mengetahui karena tidak adanya papan proyek di lokasi.
Salah seorang warga yang tidak ingin disebut identitasnya mengatakan bahwa “seharusnya pelaksana proyek tersebut memesan papan transparansi anggaran, agar masyarakat mengetahui besaran anggaran yang digunakan, sumber anggaran darimana, APBN atau APBD atau dari Instansi mana asal proyek tersebut,” ungkapnya.
Dia juga menduga bahwa “pelaksana proyek sengaja tidak transparansi terkait anggaran yang digunakan karena tidak ingin diketahui oleh masyarakat berapa keuntungan yang dia Raup untuk lebih memperkaya diri sendiri,” ucap sumber.
Sumberpun menjelaskan lebih jauh terkait pelaksanaan proyek jalan tani tersebut bahwa “pekerjaan peningkatan jalan tani tersebut terkesan asal-asalan, kenapa tidak timbunan sirtu yang digunakan sangat tipis berserakan di badan jalan tani,” ungkapnya.
Terkait hal tersebut, media topikterkini.net berusaha menemui pelaksana proyek di kediamanya pada 28/09/22, namun pelaksana sedan keluar rumah.
Penulis: Hamzar Siriwa.