TAKALAR TOPIKTERKINI.NET,
Sekretaris daerah kabupaten takalar, H.Muhammad Hasbi S.STP, M.AP baru-baru ini dilantik menjadi kajelis kode etik dan perilaku ASN oleh bupati takalar, DR.H.Syamsari S.Pt, MM dikantor bupati setempat.
Sedangkan sekretaris majelis sekaligus sebagai anggota majelis dijabat oleh kepala BKPSDM, Drs. Irwan.
Berikut 14 orang majelis kode etik dan kode perilaku ASN dan sekretariat majelis lingkup kabupaten takalar masing-
masing ;
1. Kepala inspektorat H. Yahe, S. Sos, M.Si,
2. Kepala bagian,Hukum Zubair, S. Sos, M.Si,
3. Auditor inspektorat Nur Ilham Malik, S.E, M.Ak,
4. Audiwan inspektorat, Iwan Syahruna, SAB.
5. Sektretaris BKPSDM H. Zulkarnain, S.H., M.Kn sebagai kepala sekretariat majelis,
6.Handriana Hanafie sebagai wakil kepala sekertariat majelis,
7.Muhammad Husni sebagai wakil kepala sekretariat majelis bidang administrasi, pengumpulan dan pengolahan data.
8. Muhammad Ali sebagai anggota majelis bidang administrasi, pengumpulan dan pengolahan data.
9.Hasjiari sebagai anggota majelis bidang administrasi
10.Apriga Rezki Perkasa Mansyur sebagai anggota majelis bidang dokumentasi,
11.Asriadi, sebagai anggota majelis bidang dokumentasi.
12.Sudarmin sebagai anggota majelis bidang dokumentasi, pelaporan dan pengarsipan data.
Bupati takalar mengatakan bahwa pelantikan anggota majelis ini untuk meningkatkan kedisiplinan dan menjadi contoh teladan bagi aparatur sipil negara (ASN).
Dia bupati berharap kepada para kepala OPD dan ASN yang dilantik untuk aktif menekankan pentingnya kode etik ini dipahamai, tetapi jangan lupa harus diawali dengan edukasi melalui berbagai literatur.
Majelis kode etik ini sebagai pemacu perjalanan umur yang tak diketahui kapan waktunya meninggalkan badan sehingga perilaku yang baik perlu tumbuh dimasyarakay agar bisa dijadikan teladan dalam kehidupan sehari-hari

Sehingga ia bupati berharap semua ASN yang masuk dalam majelis kode etik ini, harus membaca aturannya agar tau dan memahami segalanya sebagai dasar penegakan hukum bagi ASN yang melanggar kode etik. (Red)