JENEPONTO TOPIKTERKINI.NET–Di Bulan Agustus ini penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai ((BPNT) kembalk di gulirkan, seperti di Kecamatan Tamalatea Kabupaten Jeneponto penyalurannya kini tengah berjalan, akan tetapi kegiatan penyalurannya menuai kritikan dari Edi Subarga yang merupakan Tokoh Pemuda Tamalatea, kepada media ini selasa (23/08/2022) menyampaikan bahwa penyaluran BPNT yang sementaa berjalan di kecamatan Tamalatea ini,” saya nilai tidak patuh terhadap aturan yang berlaku,” tegasnya.
Lanjut Edi, pasalnya, penyaluran tersebut di nilai penyaluran tanpa di landasi dengan legalitas atau surat penetapan dari kementerian sosial seperti pada aturan permensos yang berlaku tentang E-warung, seperti salah satu E-warung di kelurahan Bontotangnga yang sudah menyalurkan BPNT tidak bisa menunjukkan legalitas surat penetapan e-warung dan sudah menyalurkan sembako kepada KPM yang juga diketahui ada bentuk pemaketan seperti Beras, Telur dan Ikan,” paparnya.
Pihak E-Warung saat kami konfirmasi tidak dapat menunjukkan surat penetapan dan menurutnya bahwa penyaluran dilaksanakan karena sudah ada ijin dari pihak BRI, “Saya berani menyalurkan atas ijin oleh pihak BRI unit Tamalatea, demikian Edi mencontohkan pernyataan yang ditemuinya, selain itu salah seorang petugas bansos pihak unit BRI kecamatan Tamalatea, yang juga dikonfirmasi oleh Edi Subarga mengatakan,” saya sebagai petugas bansos tapi terkait legalitas saya tidak tahu menahu soal surat penetapan, coba kita tanya pihak BRI cabang Jeneponto, kami hanya sudah turun dibeberapa E-warung termasuk di Desa Bontosunggu, Bontotangnga dan Tonrokassi”.
Ironisnya lagi, saat ditunjukkan dokumentasi E-warung brilink yang ditunjuk di Desa Bontosunggu, Petugas Bansos Bri Unit Bontotangnga membenarkan bahwa E-Warung tersebut adalah Bengkel motor yang tidak menjual sembako seperti yang persyaratan yang ada di permensos,” Tokoh Pemuda Tamalatea akan melakukan Aksi sekaitan dengan penyaluran ini, karena terkait dengan legalitas penyaluran kami pertanyakan saling lempar pihak BRI?: iya, besok saya akan memasukkan surat Aksi di polres Jeneponto dan pihak Bank BRI,” tutup Edi Subarga.
Sul