Kunjungi Kejari, LPRI Jeneponto Pertanyakan laporannya Terkaid Proyek Irigasi D.I Liang Puro

JENEPONTO TOPIKTERKINI.NET–Setelah seminggu memasukkan laporan terkaid Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada proyek D.I Liang Puro yang terletak di Desa Bulosibatang Kecamatan Bontoramba Kabupaten Jeneponto, , Natsir Tinggi Ketua DPD Lembaga Poros Rakyat Indonesia Jeneponto bersama Tim ivestigasinya, menggelar Kunjungan ke Kantor Kejaksaan Negeri Jeneponto, kepada Media ini via whatsaap menyampaikan,” kunjungan kita ke Kejari Jeneponto hari ini, jumat 19 Agustus 2022, adalah untuk mengetahui sejauh mana tindak lanjut dari laporan yang kita masukkan pada minggu kemarin untuk di atensi, proyek tersebut anggarannya sekitar 400 juta rupiah, paparnya.

Dan lhamdulillah, jajaran kejari Jeneponto dalam hal ini kasi Intel Kejari Jeneponto telah turun langsung turun ke lokasi pada hari Selasa lalu untuk memastikan laporan kami tersebut, “Kasi Intel mengatakan, iya” saya turun di lokasi pada hari selasa lalu dan saya sudah lihat memang ada beberapa titik pekerjaan irigasi yang sudah rusak sambil menunjuk dokumentasi saat dilokasi,” Saya sudah meminta kepada pihak PPK untuk di perbaiki pada hari itu juga jadi kemungkinan sudah selesai, kita tinggal menunggu dokumen atau RAB pekerjaan irigasi tersebut, kemungkinan Minggu depan sudah ada dokumennya,” demikian komentar Kasi Intel di contohkan Natsir Tinggi Ketua DPD LPRI Jeneponto.

Kegiatan Kami ini tentunya sejalan sebagaimana yang tertuang dalam Pasal 2 PP Nomor 43 Tahun 2018, mengenai peran serta masyarakat yang diwujudkan dalam bentuk hak untuk, mencari, memperoleh dan memberikan informasi atas dugaan terjadinya korupsi, mendapatkan pelayanan dalam mencari dan memberikan informasi terkait dugaan terjadinya korupsi kepada penegak hukum yang menangani perkara tindak pidana korupsi, menyampaikan saran dan pendapat secara bertanggung jawab kepada penegak hukum yang menangani perkara korupsi, memperoleh jawaban atas pertanyaan tentang laporan yang diberikan kepada penegak hukum dan Memperoleh perlindungan hukum,” terangnya.

Lanjut Nasir, sekaitan perbaikan yang di dilakukan oleh pihak bidang pengairan PUPR kabupaten Jeneponto, Kami mengapresiasi langkang- langkah pihak Kejari Jeneponto karena berselang 4 hari langsung turun ke lokasi, selanjutnya Kami tinggal menunggu tindak lanjutnya minggu depan ketika dokumen sudah ada di kejari. ” Yakin dan percaya kami akan kawal sampai ada titik terangnya, dan sambil menunggu laporan hasil pemeriksaan BPK RI Perwakilan Prov.Sul-Sel, kami juga akan kembali akan turun ke lokasi mengecek perbaikan serta meminta DPP LPRI Sul-Sel untuk mengawal dan membantu dalam proses perhitungan volume pekerjaan,” tutupnya.

Sul

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *