TAKALAR TOPIKTERKINI.NET– Dengan adanya wabah virus yang baru-baru ini menjadi perbincangan publik, dalam hal ini Virus Penyakit Kuku dan Mulut atau biasa disebut Virus PMK yang menyerang hewang ternak seperti sapi, Pemerintah Desa Kampung Beru Kec. Polongbangkeng, Utara Kab. Takalar, Sul-Sel, segera mengambil langkah untuk mengantisipasi hal tersebut agar tidak menjangkit hewan Ternak sapi yang dimiliki oleh warganya.
Sekdes Kampung Beru, Munir yang di temui di ruang kerjanya pada rabu (10/8/2022) dinihari, menyampaikan bahwa hal tersebut sebagai wujud kepedulian terhadap warganya yang berprofesi sebagai peternak sapi.
Oleh karena itu, Pihak Pemerintah Desa Kampung Beru meminta kepada Dinas Pertanian melalui Kabid Peternakan untuk segera turun tangan memberikan vaksin kekebalan pada hewan ternak yang dimiliki warganya.
Terkait hal tersebut, pihak Dinas Pertanian pun segera turun tangan mengambil langkah pencegahan penyebaran virus PMK dengan mengadakan Vaksinasi PMK di Lapangan Desa Kampung Beru, Kecamatan Polongbangkeng Utara, Kabupaten Takalar.
Dari pantauan Topikterkini.net, Vaksinasi PMK yang dilaksanakan di Lapangan Desa Kampung Beru dihadiri oleh Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Takalar, H. Abd Haris Kulle SE. yang tentunya didampingi oleh Pihak Pemerintah Desa Setempat dalam hal ini Sekretaris Desa Kampung Beru, Munir bersama Babinsa dan Babinkamtibmas.
Dalam kesempatannya, H.Abd Haris Kulle. SE didampingi drh. Ahmad Nur menyanpaikan bahwa target Vaksin hewan sapi di Desa Kampung Beru ini sebanyak 200 ekor, 100 ekor sapi sudah selesai di vaksin yang 100 ekor sapi lagi diagendakan tahap berikutnya.
“Kita targetkan vaksin pada desa yang Belum terseran penyakit hewan ternak sapi seperti di Desa Kampung Beru ini hewan sapi belum terseran penyakit PMK,” ucapnya.
Dia juga menambahkan bahwa “Target vaksin PMK pada hewan dí Kabupaten Takalar sebanyak 1000 dosis semoga vaksin yang diberikan pada semua hewan sapi ini dapat mencegah ketularan Penyakit Mulut dan Kuku yang saat ini di resahkan Warga,” tambahnya.
Hamzar Siriwa