TAKALAR TOPIKTERKINI.NET,
Sejumlah lepala desa, maupun pelaksana tuga telah mematuhi kewajibannya membagikan bantuan langsung tunai (BLT) dana desa kepada masing-masing penerimanya.
Seperti di desa kampung beru kecamatan polombangkeng utara kabupaten takalar oleh PLT kepala desa, Kamba S.Sos baru-baru ini di aula kantor desa setempat membagi BLT dana desa besaran Rp270jt kepada 100 kepala keluarga masing-masing ; a’Rp900.000,- untuk tiga bulan, april-mei dan juni.
Kepada Topikterkini.net diruang kerjanya 10/8, sekretaris desa kampung beru, Munir mewakili PLT kepala desa, Kamba S.Sos mengatakan bahwa sebagai upaya penanggulangan sebagian kebutuhan nafkah masyarakat, BLT tidak bisa tertunda pembagiannya, begitu diterima, begitu juga masyarakat penerimanya wajib hukumnya di kumpulkan kemudian dibagikan.
Terlebih di desa yang sebelumnya dikendalikan H.Junaid, mayoritas penduduknya sebagai petani tada hujan sehingga tingkat ekonominya pas-pasan atau kebanykan tidak cukup untuk setahun sehingga siapapun dia kepala desa wajib memberikan perhatian serius.
Oleh karena itu BLT dana desa sebagai program pemerintah untuk meringankan kebutuhan nafkah masyarakat, wajib diberikan tepat waktu, asal belum sampai malam hari usai BLT diterima, harus dibagi dan jangan sampai diluar peruntukannya, kata Munir lagi.
Munir mengatakan bahwa agar betul-betul BLT tidak disalahgunakan, dibagi setelah camat setempat, Aji Sangaji A.Makmur mengingatkan masyarakat agar niat suci pemerintah ini jangan sampai disia-siakan, manfaatkan dengan baik, jangan sampai dibelanja dilur perunrukannya, sadari dan syukuri niat suci pemerintah ini.
Jangan sampai dibelanjakan untuk sesuatu yang tidak meringankan beban sehari-hari, maksudnya kata mantan camat sanrobone dan mangarabombang adalah agar dibelanja untuk kebutuhan sehari-hari seperti pangan.
Hamzarh Siriwa