GOWA TOPIKTERKINI.NET,
Pemerintah desa panaikang kecamatan pattallassang kabupaten gowa melalui rapat yang di pimpin Imam desa, Saparuddin Dg Tutu sesudah shalat dzuhur di masjid quba dusun saile pada 5/7/2022 pukul 13.00 wita menetapkan tempat dan waktu pelaksanaan sholat hari raya idul adha 1443 H yakni pada hari sabtu 9/7 dilpangan sepak bola dusun balangpunia desa panaikang
Selain menetapkan waktu dan tempat juga Imam sholat dan khatib masing-masing ; imam dusun tanah karaeng, Muh.Ramli Dg.Tinngi menjadi imam shalat dan khatib Arifin Dg Naro (imam dusun balangpunia).
Sedangkan sambutan, Muh Tasrif Dg Tutu, imam dusun biringromang sekakigus ketua BPD panaikang.
Lengkap dengan protokoler Muh Sahir, pemberi aba-aba jamaah berdiri, Ismail Si imam desa panaikang.
Imam desa panaikang, Saparuddin mengatakan bahwa shalat merupakan ibadah yang istimewa di dalam islam karena perintah pelaksanaannya diterima Nabi Muhammad SAW dari Allah SWT secara langsung.
Mendirikan ibadah shala t baik yang wajib maupun yang sunat.
Shalat sunat yang disyariatkan untuk didirikan secara berjamaah itu seperti shalat tarawih, Idhul Adha dan Idul Fitri”
Tujuannya kata Saparuddin adalah untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan kita kepada Allah SWT serta mensyukuri nikmat yang ia berikan kepada kita semua.
Selain itu, shalat adalah merupakan kewajiban bagi ummat islam, punya amalan yang berlipat dan lebih lagi kalau disempurnakan dengan berkurban, kata Imam desa panaikang yang biasa di sapa Dg Tutu
Ketua majelis ulama indonesia kecamatan pattallassang,
H.Muslimin S Ag Dg Nuntung menambahkan pelaksanaan shalat hari raya idul adha di hari sabtu 9 Juli 2022
Dalam rapat penentuan waktu dan tempat pelaksanaan hari raya Idul adha, kepala desa panaikang, Ismail Gannari SE Dg Malli yang kepala desa 3 periode, kepala dusun saile, H.Azwar Hamid Dg Paewa, ketua BPD Panaikang, Muh Tasrif Dg Tutu, para imam dusun, tokoh masyarakat, pemuka agama, tokoh pemuda sedesa panaikang, semoga( Nurdin Bundu/Burnas-Omank)– (Red)