Irjen Kemendes Ingatkan Bupati Tidak Boleh Campuri Dana Desa

Topikterkini.id, Takalar – Seperti dikutip dari TRIBUNNEWS.COM, Irjen Kemendes, Ahmad Erani Yustika, selama dua tahun mengawasi penggunaan dana desa, mengaku tidak memungkiri pihaknya banyak mendapatkan temuan-temuan penyimpangan di lapangan.

Jadi ketika Ahmad Erani Yustika berikan dana desa, itu bukan untuk mendikte, tidak harus bangun ini, bangun itu.
Sikap Irjen Kemende jelas, keputusan itu dari desa lewat musyawarah desa,” tegas Ahmad Erani Yustika, dalam diskusi bertajuk : Rakyat, Desa dan Tanahnya, Sabtu (9/9/2017) di Cikini, Jakarta Pusat.

Ahmad Erani Yustika melanjutkan soal penggunaan dana desa, dia mengingatkan bahwa sekelas Menteri apalagi Bupati sekalipun tidak boleh campur tangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *