Tambang Tak Berizin Berkedok Percetakan Lahan Pemukiman di Bulukunyi Meresahkan Warga

TOPIKTERKINI.NET, TAKALAR – Lagi-lagi tambang berkedok Percetakan lahan pemukiman tak berizin menjadi keluhan warga Lingkungan Tengko, Kelurahan Bulukunyi, Kecamatan Polongbangken Selatan, Kab. Takalar, Sul-Sel.

Menurut Warga yang tak ingin disebutkan namanya kepada media ini mengatakan bahwa, “tambang tersebut tidak memiliki izin yang sudah beroperasi 2 minggu, mobil truk pengankut material tanah timbunan sangat mengganggu ketenangan Warga selain itu juga membuat jalan kotor dan licin bila hujan tiba dan jika musing kemarau membuat banyak debu hingga sangat mengganggu pengguna jalan”, ungkapnya kepada Topikterkini.net

Lanjut kata Warga bahwa, “lahan tambang sangat dekat Pemunkiman pinggir jalan kampung Padeng-padeng sehingga aktivitas tambang sangat mengganggu warga,” katanya.

Sumber dari Warga setempat menyampaikan bahwa “pemilik tambang tersebut atas Nama Sewang Dg. Bongbong Warga Lingkungan Balang Kel. Bontokadatto yang di ketahuinya pengusaha tambang,” lanjutnya.

Sewang Dg. Bongbong mengaku penambang yang ditemui di lokasi tambang (Lingkungan tengko Kel. Bulukunyi Kec. Polsel) mengaku tidak memiliki izin tapi mereka sudah menyampaikan hal tersebut secara lisan pada Lurah Bulukunyi dan Camat Polsel.

Bahkan hal tersebut juga sudah dia laporkan kepadà pihak polres takalar untuk mengolah lahan Percetakan lahan pemunkiman atas permintaan pemilik lahan.

Dikatakannya bahwa “rugi mengurus izin jika lahan yang akan di olah tidak luas tidak cukup satu hetar,” katanya.

Lanjut Dg Bongbong menyampaikan bahwa tanah timbunan permobil truk di jual 70rb rupiah, 40rb rupiah untuk sewa alat yang punya lahan kebagian 10.000 selebihnya untuk dirinya dibagi bagi kerekanya.

Menurutnya bahwa “aktivitas tambang tidak mengganggu Warga setempat diakuinya bahwa dirinya sudah minta izin sama Warga setempat bahkan dipenuhinya permintaan Warga setempat atas nama dg Mabe bahwa semua mobil truk yang mengankut tanah timbunan harus di tutup dengan terpal dan itu sudah dilakukannya, dan mengenai jalan dirinya mengaku setiap saat membersihkannya jika ada tanah berserakan di jalan,” katanya.

Sementara Camat Polongbangkeng selatan H. Edy Badang yang di temui diruang kerjanya 28/6/2022 membantah tidak pernah memberikan rekomendasi baik tertulis maupun lisan, dalam waktu dekat dirinya akan turung memantau tambang dan menertipkan tambang di wilayahnya.

Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *