Pemda Takalar Tidak Ingin Pegawai Non ASN Diberhentikan

TAKALAR TOPIKTERKINI.NET, Demikian kata sekretaris daerah kabupaten takalar, H.Muhammad Hasbi saat memimpin apel akbar
bersama kurang lebih 5782 orang pegawai non ASN dilapangan upacara kantor bupati takalar
baru-baru ini
Apel akba tetsebut dalam rangka pemetaan/ pendataan pegawai non ASN berdasarkan surat menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi indonesia nomor : B/185/M.SM.02.03/2022.

Sekretaris daerah kab.takalar, H.Muhammad Hasbi, S.STP. MAP yang memimpin apel akbar menyampaikan bahwa menpanRB menginstruksikan pelarangan pengangkatan tenaga kontrak, tetapi seluruh pemerintah daerah diberikan kesempatan untuk mendata/memetakan tenaga non-ASN dilingkup pemerintahan masing-masing sampai akhir bulan juni 2022.

MAGAARISI SAIYYE

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *