TAKALAR TOPIKTERKINI.NET, Demikian kata sekretaris daerah kabupaten takalar, H.Muhammad Hasbi saat memimpin apel akbar
bersama kurang lebih 5782 orang pegawai non ASN dilapangan upacara kantor bupati takalar
baru-baru ini
Apel akba tetsebut dalam rangka pemetaan/ pendataan pegawai non ASN berdasarkan surat menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi indonesia nomor : B/185/M.SM.02.03/2022.
Sekretaris daerah kab.takalar, H.Muhammad Hasbi, S.STP. MAP yang memimpin apel akbar menyampaikan bahwa menpanRB menginstruksikan pelarangan pengangkatan tenaga kontrak, tetapi seluruh pemerintah daerah diberikan kesempatan untuk mendata/memetakan tenaga non-ASN dilingkup pemerintahan masing-masing sampai akhir bulan juni 2022.
MAGAARISI SAIYYE