Camat Galesong Selatan, Perkuat Kemitraan Dengan Wartawan

TAKALAR,TOPIKTERKINI.NET, Membangun kemitraan dengan wartawan paling tidak akan bernilai positif terlebih wartawan yang profesioanl patuh kepada kode etik jurnalistik, memberitakan sesuatu yang sifatnya sosial kontrol akan bisa tidak terlalu merugikan.

Demikian kata sekcam galesong selatan, Nur Ikhsan Larigau mewakili camatnya saat silaturrahmi dengan pengurus PWI takalar baru-baru ini diruang kerja camat setempat

Dikatakan bahwa wartawan yang profesional adalah orang bertanggung jawab dalam melakukan kegiatan jurnalistik, seperti mencari, mengumpulkan, mengolah dan kalau menerima informasi lebih awal menganalisis baru menuangkan tulisannya secara teratur kepada medianya baik itu surat kabar maupun online untuk dibaca publik.

Walau kemitraan dikehendaki diperkuat kata Ikhsan seperti diberitakan sebelumnya, bukan berarti menolak koreksi atau kritik sepanjang sesuai dengan kode etik wartawan itu sendiri, berimbang dan tidak beritikad buruk.

Jika misalnya ditemukan indikasi penyalahgunaan keuangan didesa atau dimana saja, sekcam minta diperingatkan atau disarankan perbaikan, kalau tidak dipatuhi oleh yang bersangkutan, sudah tidak salah jika diberitakan tetapi itu tadi sesuai dengan kode etik wartawan.

Mudah-mudahan selama ia (Ikhsan) mendapingi H.Sahabuddin menahkodai kecamatan galesong selatan, tidak terjadi penyalah gunaan keuangan baik di internal kecamatan maupun di desa-desa sehingga semua program pembangunan terlaksana dengan baik untuk kepentingan masyarakat.

 

MAGGARISI SAIYYE

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *