Gowa  

Polsek Somba Opu Gowa Disebut Lamban Tangani Kasus Berdarah?

Dewi korban penikaman menggendong anaknya

GOWATOPIKTERKINI.NET, Perempuan Dewi baru-baru ini mengaku korban penikaman berkali-kali yang dilakukan FITRIANI pada 17 April 2022 di jln Al Jibra menggunakan badik hingga mengalami luka-luka di bagian paha kiri

Dan setelah itu juga dia laporkan ke polsek somba opu gowa, namun hingga kini 9 juni 2022 belum juga mendapat perhatian serius alias polsek somba opu di nilai lamban menangani kasus berdarah itu, kata Dewi bersama segenab keluarganya.
Betapa tidak ungkap Dewi ditemani anak dan ibunya, Salmah, kejadian atau peristiwa yang menimpanya sudah dua bulan lampau tanpa ada perkembangan dan kemajuan laporannya.
Dewi yang tinggal di Panggentungan Selatan Jln Malino Kelurahan Tamarunang mengisahkan penyebab peristiwa yang ia alami adalah berawal utang-piutang antara 3 orang, Dia(Dewi), Fitri dan Nurmianna Dg Kenna.
Kedua orang itu yang masih ada hubungan keluarga datang kerumah FITRI minta tolong pinjam uang lantaran mau di cabut aliran listriknya.
Dengan rasa kasihan dan prihatin aku Dewi akhirnya memenuhi harapannya sebanyak Rp.1 Juta bagi dua, Rp.500.000 untuk Dg Kenna dan Rp.500.000 untuk Fitri.

Bagi Dg Kenna pinjaman itu sudah diselesaikan kecuali perempuan Fitriani atau Fitri baru mengembalikan Rp.100.000 dan sisanya itu berujung masalah akui Dewi, di hari Rabu(8/6) pada sejumlah awak media.
Masalah penikaman yang dilakukan Fitri terhadap dirinya, Dewi mengaku di telfon oleh Fitri datang dirumahnya menerima pembayaran utangnya dengan ditemani Nurmianna Dg Kenna yang juga pernah pinjam uang, ternyata sampai di rumah, bukannya Fitri menyerahkan pinjaman uang kecuali berdebat dan main jambak-menjambak hingga Fitri mengambil badik yang terletak di bawah lemari dan menusukkan ke paha kirinya 3 x berturut-turut yang lagi menggendong anaknya yang baru 2 tahun dan beruntung ada

Daeng Tayang masih keluarga Fitri yang melerai dan menahannya sehingga selamat dan lolos daru maut, ungkapnya menceritakan.
Usai kejadian yang bersumber utang-piutang sejak bulan Januari 2022, peristiwanya, 17 April 2022 dan melaporkannya di Polsek Somba Opu namun belum ada perkembangan terlebih titik terang hingga sekarang, malah akuinya dilaporkan balik oleh Fitri di Polres Gowa.
Wartawan media ini yang mengkonfirmasikan ichwal laporan Dewi yang di nilai lamban kalau enggan di sebut dipeti-eskan? Hari Rabu(8/6) sekitar jam 13.30 di Polsek Somba Opu, tak berhasil Kapolsek sedang tidak dikantornya, kecuali menjumpai dan bicara dengan Bripka Muh.Syamsu Duha.
Menurutnya, Kapolsek lagi keluar, demikian pendidiknya juga keluar alias lepas jaga.
Sementara bagian humas di polsek yang harua menjawan konfirmasi wartawan justru tidak ada juga
semoga.(Burnas-Omank)- (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *