Pemkab Takalar Raih Predikat WTP T.A 2021, Ini yang Disampaikan BPKAD !

TAKALAR, TOPIKTERKINI.NET — Pemerintah Kabupaten Takalar tengah eforia atas keberhasilannya meraih predikat wajar tanpa pengecualian dari badan pemeriksa keuangan (BPK) Perwakilan Propinsi Sulawesi Selatan.

Kendati demikian, Pemkab Takalar melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menjadikan capaian itu sebagai motivasi untuk terus bekerja dalam menata aset aset daerah yang masih menyisahkan masalah.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala BPKD Takalar, Dahlan Djalamang saat dimintai tanggapannya perihal keberhasilan pemkab Takalar meraih predikat WTP dari BPK tahun 2021.

”Alhamdulillah, capaian WTP ini tidak lepas dari petunjuk Bapak Bupati dan keras keras seluruh TAPD. Untuk mempertahan predikat WTP ini, kita masih harus bekerja keras menata sejumlah aset daerah, karena saat ini masih ada sekitar 20 persen aset daerah yang perlu dibenahi,” Ungkap Kepala BPKD Takalar Dahlan Djalamang, Rabu (18/5/2022).

Adapun aset daerah, menurut Kepala BPKD yang harus dibenahi yakni adanya aset daerah yang dikuasai oleh pihak ketiga serta adanya pencatatan aset yang tidak maksimal.

”Kedua item aset itu harus dibenahi karena oleh BPK ini menjadi catatan bagi kami untuk segera dibenahi,” Ucapnya.

Lanjut dijelaskan oleh Kepala BPKD Takalar, dalam setahun terakhir BPK Perwakilan Sulawesi Selatan menilai pengelolaan keuangan pemkab Takalar telah sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan.

”Salah satu penilaian urgent BPK sehingga kita meraih predikat WTP karena sistem pengelolaan keuangan sudah sesuai standar akuntansi pemerintahan dan juga telah memenuhi unsur kewajaran dalam sistem akuntansi,” Urai Dahlan Djalamang.

Mantan Kabid Dikdas Dinas Pendidikan Kabupaten Takalar ini juga mengemukakam bahwa predikat WTP bisa diraih oleh sebuah kabupaten jika memenuhi 4 unsur, diantaranya kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan dan kepatuhan terhadap peraturan perundang undangan serta efektivitas sistem pengendalian intern.

” Keempat cakupan ini diperiksa dengan teliti oleh auditor BPK untuk mengambil kesimpulan pemberian WTP kepada sebuah daerah.” Kunci Dahlan Djalamang”, ujarnya.

Penulis: Hamzar Siriwa
© Topikterkini.net 2022

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *