TAKALAR, TOPIKTERKINI.NET — Patut dijempol, Takalar yang kini berusia 62 tahun, baru kali ini meraih predikat Wajar Tampa Pengecualian (WTP) dari Badan pemeriksaan Keuangan (BPK) RI.
Pengelolaan Keuangan pemerintahan Kabupaten Takalar dalam hal ini dikomando H. Syamsari Kitta semakin rapi dan akuntabel. Setidaknya itu tergambar dalam pemberian opini dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Dalam gelaran pemberian opini bagi instansi pemerintah di provinsi Sulawesi selatan, Selasa 17 Mei 2022, Takalar diumumkan sebagai daerah dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian.
Bupati Takalar, H Syamsari Kitta tak kuasa menyembunyikan kesyukurannya atas capaian sejarah yang tercipta dalam pemerintahannya.
“Alhamdulillah, saya bersyukur setelah bekerja keras untuk menata keuangan daerah dan menyajikan LKPD sesuai dengan aturan. maka BPK menetapkan Takalar dengan predikat WTP”,kata Syamsari kitta dikutip Topik terkini.id.
Syamsari yang kini berkiprah sebagai Ketua DPW Partai Gelora Sulsel mengapresiasi kinerja Sekda dan TAPD, para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta dukungan KPK, DPRD dan forkopimda Takalar.
“WTP ini saya persembahkan sebagai hadiah untuk seluruh Masyarakat dan Pemkab Takalar. Kerja keras kita semua akhirnya berbuah manis”,katanya.
Penulis : Hamzar Siriwa