Makassar Topikterkini.id. Hamsari Aswar warga Kota Takalar Sulawesi Selatan,
pada 07 Februari 2020 sekira pukul 01.30 wita di samping Hotel Gladiol jalan Pengayoman Makassar, mengaku dikeroyok hingga babak belur
Atas peristiwa kekerasan tersebut, korban melapor ke Polsek Panakkukang Makassar pada malam itu juga sesuai LP/42/K/II/2020 Restabes Makassar Polsek Panakkukang
Dihadapan Ba.SPKT “1”, Bripda A.Surya Rezky Cendekia, Hamsari saat itu dalam kondisi babak belur, mengaku malam itu sedang disamping Hotel Gladiol jl Pengayoman Makassar, tiba tiba di datangi para terduga pelaku berteman dan langsung memegang tangan kanan korban dan memukul korban sehingga mengakibatkan luka pada bibir, hidung, pipi dan bahu korban, kemudian terduga pelaku mengambil kunci mobil korban dan membawa mobil korban
Atas peristiwa tersebut, korban keberatan dan melaporkan kepada aparat setempat
Hamsiah Dg.Ratu, ibu korban kepada Topikterkini.id, 27/03 dirumahnya di Kota Takalar mengatakan bahwa mengetahui para terduga pelaku masih saja bebas berkeliaran membuatnya baru baru ini bermaksud memperjelas para terduga pelaku sudah ditahan atau belum oleh Polsek Panakukang, ternyata katanya para terduga pelaku, belum juga ditahan
Atas berlarut larutnya para terduga pelaku tidak ditahan, maka di Polsek Panakkukang, ibu korban, Hamsiah Dg.Ratu menyatakan akan melapor ke Polda, membuat Polsek setempat mengeluarkan SP2HP No.B./22/A.1.a/11 2020/Reskrim, nanti pada 26 Maret, baru diserahkan kepada korban tetapi tanggal pembuatan tertulis 10 Februari 2020
Dalam SP2HP yang ditembuskan ke Kapolrestabes, Kasat Reskrim Polrestabes Makassar dan Pengawas Penyidik, tertulis 3 poin masing masing ;
1.Bersama ini diberitahukan bahwa
laporan saudara telah diterima dan
akan dilakukan penyelidikan dan
apabila ada perkembangan akan
diberitahukan lebih lanjut kepada
saudara
2.Guna kepentingan penyelidikan,
ditunjuk Aipda Irfan Halim SH, selaku
penyidik dengan nomor telepon
085343692299, Bripda Muh.Khaerul
Anshary dan Bripda Astan Setiawan,
diperlukan saudara dapat menhubungi
yang bersangkutan dalam upaya
mempercepat proses penyelidikan
3.Apa bila ada keluhan dalam pelayanan
penyelidik, saudara dapat menghu-
bungi atasan penyelidik, Iptu Iqbal
Usman Emba SE selaku Kanit Reskrim
dengan nomor telepon 081286589359
Dan dibawah sekali pada SP2HP juga tertulis, Kami siap melayani anda dengan cepat, tepat, transparan, akuntabel dan tanpa imbalan (Red)